Bareskrim Polri Musnahkan 1,4 Ton Sabu dan 1,2 Juta Pil Ekstasi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:06 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan...
Bareskrim Polri Musnahkan 1,4 Ton Sabu dan 1,2 Juta Pil Ekstasi
A A A
TANGERANG - Badan Reserse Kriminal Polri memusnahkan 1,4 ton sabu, dan 1,2 juta butir pil ekstasi, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan secara serempak, di seluruh Polda di Indonesia.

"Khusus di Bandara Soetta, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu 1,4 ton, dan 1,2 juta butir pil ekstasi," kata Eko kepada SINDOnews, di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).

Dilanjutkan dia, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan petugas gabungan dari Polri dan BNN, pada Januari-Juli 2017.

Dalam kurun waktu itu, sebanyak 73,01 ton ganja, 1,771 ton sabu, 1.901.834 butir pil ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, 55.146 butir pil Happy Five, dan 27.432 orang berhasil diamankan.

"Untuk tersangka yang diamankan dari barang bukti di Bandara Soetta hari ini, berasal dari 36 tersangka yang terdiri dari 9 orang tersangka WNA, dan 27 tersangka WNI," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5080 seconds (0.1#10.140)