Ello Beli Narkoba Seharga Rp200 Ribu Dekat Kampus di Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello membeli narkoba seharga Rp200 ribu perpaketnya. Adapun transaksi pembelian narkoba itu dilakukan di dekat sebuah kampus yang ada di Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, saat ini, polisi tengah memburu penjual narkoba jenis ganja terhadap Ello. Adapun Ello membeli narkoba tersebut pada seseorang dan bertransaksi di dekat sebuah kampus yang ada di Jakarta Selatan.
"DM dan DMT (Ello) membeli ganja perpaketnya itu seharga Rp200 ribu, mereka beli pakai uang masing-masing, sedang yang kami amankan ada 2 paket," ujarnya pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Menurutnya, Ello ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan saat dia tengah beristirahat dan bersantai. Adapun alasan Ello menggunakan narkoba jenis ganja itu hanya untuk kesenangan belaka dan dikonsumsi sendiri.
"Hasil pemeriksaan, dia (Ello) menggunakan ini (ganja) sejak waktu masih kuliah. Sedang DM, sudah pakai lebih lama lagi, sejak SMA, tapi kualitas dan intensitas pakainya masih kami dalami," katanya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, saat ini, polisi tengah memburu penjual narkoba jenis ganja terhadap Ello. Adapun Ello membeli narkoba tersebut pada seseorang dan bertransaksi di dekat sebuah kampus yang ada di Jakarta Selatan.
"DM dan DMT (Ello) membeli ganja perpaketnya itu seharga Rp200 ribu, mereka beli pakai uang masing-masing, sedang yang kami amankan ada 2 paket," ujarnya pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Menurutnya, Ello ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan saat dia tengah beristirahat dan bersantai. Adapun alasan Ello menggunakan narkoba jenis ganja itu hanya untuk kesenangan belaka dan dikonsumsi sendiri.
"Hasil pemeriksaan, dia (Ello) menggunakan ini (ganja) sejak waktu masih kuliah. Sedang DM, sudah pakai lebih lama lagi, sejak SMA, tapi kualitas dan intensitas pakainya masih kami dalami," katanya.
(ysw)