Kapolres Bekasi: Sebelum Dibakar, Massa Teriaki Joya Maling Motor

Rabu, 09 Agustus 2017 - 18:42 WIB
Kapolres Bekasi: Sebelum...
Kapolres Bekasi: Sebelum Dibakar, Massa Teriaki Joya Maling Motor
A A A
JAKARTA - Polisi sudah menangkap lima orang tersangka pengeroyok dan pembakar terhadap M Alzahra alias Joya. Polisi juga sudah menyimpulkan kalau Joya terduga pelaku pencurian amplifier atau pengeras suara di Musala Al Hidayah, Bekasi.

Kepada wartawan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra, membeberkan kronologis kasus yang menyita perhatian publik ini, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).

Kapolres menyebutkan, saksi kunci dalam kasus ini adalah marbot musalah bernama Rojali. Rojali memergoki Joya sebagai pencuri amplifier, hanya saja bukan dalam artian peristiwa pencurian itu dilihat langsung oleh Rojali.

"Saat dicurigai si MA (Joya) yang ambil amplifier, Rojali lalu mengejar dari musala ke pasar yang jaraknya 4 kilometer (km). Saat itu, dia (Rojali) mencoba menghentikan MA tapi MA tak menggubrisnya dan makin tancap gas," ujar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, saat itu Joya sempat terjatuh saat berada di perempatan, sedangkan Rojali yang terus mengejar berhasil menyusul Joya dan menggeledah tas punggung Joya. Saat itu, ditemukan tiga amplifier di dalam tas Joya, satu di antaranya milik Musala Al Hidayah.

"Setelah dipastikan amplifier itu milik musala, MA pun melarikan diri. Massa lalu mulai berteriak maling motor sehingga terjadi pengeroyokan terhadap MA," tutur Kapolres.

Saat massa mulai panas, kata Kapolres, Rojali sempat berupaya menghalau. Dia meminta massa tidak main hakim sendiri dan berteriak kalau Joya bukan maling motor tapi maling amplifier. Namun, kemarahan massa tak terbentung hingga berujung pada pembakaran terhadap Joya.

Joya pun akhirnya tewas dengan kondisi luka bakar. Kombes Asep menyebutkan Joya mengalami luka bakar sekitar 80% di sekujur tubuhnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0747 seconds (0.1#10.140)