Proses Kasus Chat, Polisi Tunggu Habib Rizieq Kembali
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan penundaan kepulangan Ketua Front Pembela Islam Habib M Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. Meski begitu, polisi tetap menyusun berkas kasus chat Habib Rizieq dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Kata dia, hingga kini polisi masih menunggu kepulangan pentolan FPI itu.
"Kita tetap tunggu saja sampai dia pulang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, jakrta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Argo menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan permintaan kuasa hukum Habib Rizieq untuk menstop kasus tersebut. Karena, pihaknya akan memeriksa Habib Rizieq sekembalinya dari Arab Saudi.
"Yo tetap (diperiksa kalau pulang), ada Polres Bandara di sana," katanya. (Baca Juga: Alat Bukti Lemah, Pengacara Minta Kasus Habib Rizieq Dihentikan)
Tim kuasa hukum Habib Rizieq meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Imam Besar FPI tersebut. Kepolisian dinilai tidak memiliki alat bukti kuat dalam menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq.
Salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, Habib Rizieq akan pulang usai melaksanakan ibadah haji. "Kemungkinan pulang pada September 2017 mendatang. Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan chat berbau pornografi," kata Sugito saat dikonfirmasi, Sabtu 5 Agustus 2017.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Kata dia, hingga kini polisi masih menunggu kepulangan pentolan FPI itu.
"Kita tetap tunggu saja sampai dia pulang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, jakrta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Argo menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan terpengaruh dengan permintaan kuasa hukum Habib Rizieq untuk menstop kasus tersebut. Karena, pihaknya akan memeriksa Habib Rizieq sekembalinya dari Arab Saudi.
"Yo tetap (diperiksa kalau pulang), ada Polres Bandara di sana," katanya. (Baca Juga: Alat Bukti Lemah, Pengacara Minta Kasus Habib Rizieq Dihentikan)
Tim kuasa hukum Habib Rizieq meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Imam Besar FPI tersebut. Kepolisian dinilai tidak memiliki alat bukti kuat dalam menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq.
Salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, Habib Rizieq akan pulang usai melaksanakan ibadah haji. "Kemungkinan pulang pada September 2017 mendatang. Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan chat berbau pornografi," kata Sugito saat dikonfirmasi, Sabtu 5 Agustus 2017.
(mhd)