Polisi Bekuk Pengendali Penyelundupan 1 Ton Sabu di Anyer

Rabu, 09 Agustus 2017 - 11:30 WIB
Polisi Bekuk Pengendali...
Polisi Bekuk Pengendali Penyelundupan 1 Ton Sabu di Anyer
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersinergi dengan Kepolisian Taiwan untuk terus mengusut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Anyer, Serang, Banten beberapa waktu lalu. Polisi telah menangkap pengendali barang haram dalam jumlah fantastis itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, 3 orang yang berperan sebagai pengendali penyelundupan ditangkap Kepolisian Taiwan. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AB, AP alias Aping, dan AP alias Apau.

"Jadi setelah kita periksa 5 tersangka ABK dan 3 tersangka penjemput barang itu, kami berikan info kepada Kepolisian Taiwan. Dari 15 Juli sampai 2 Agustus, Kepolisian Taiwan informasikan ke kami bahwa sudah ditangkap," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Dua dari tiga pelaku diketahui sempat berada di Malaysia saat penyelundupan berlangsung. Sementara peran satu tersangka lainnya masih didalami. (Baca Juga: 5 Warga Taiwan Pembawa Sabu 1 Ton Tiba di Bandara Soetta
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengirim penyidik Polri ke Taiwan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pengendali tersebut. Polri akan menggali keterangan bagaimana para tersangka bisa menyelundupkan narkoba dalam jumlah sebesar itu.

"Pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana cara mereka menunjuk kapten kapal, lalu mengambil barang di Myanmar, lalu mengantar barangnya untuk siapa," tukasnya.

Pertanyaan langsung kepada para pengendali ini dianggap penting untuk menginventarisir modus-modus penyelundupan narkoba jaringan internasional ke Indonesia.

"Yang jelas pengendali sudah tertangkap, jadi kemungkinan kita bisa membuka jaringan yang lebih luas lagi," tuturnya. (Baca Juga: Polri Bakal Bongkar Jaringan Sabu 1 Ton(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3283 seconds (0.1#10.140)