Mendadak Jutawan, Tersangka Pemalsu Ijazah Nikahi 7 Wanita
A
A
A
JAKARTA - Kaya mendadak setelah menjadi koordinator pemalsuan ijazah, tersangka YY (56) menggaet sejumlah wanita. Setelah membeli 2 rumah mewah dan 4 mobil, YY juga menikahi 7 wanita.
Menurut Kasubdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Jabar, AKBP Budi Satria Wiguna, YY ditangkap pekan lalu di Batununggal, Bandung, Jawa Barat. Tersangka YY berperan sebagai Koordinator dalam sindikat Ijazah Palsu ini, sedangkan WW hanya sebagai kurir. (Baca: Polisi Geledah Rumah Pembuat Ijazah Palsu di Tambora )
Namun tak disangka jika sepak terjang YY dalam bisnis Ijazah Palsu ini telah digelutinya sejak tahun 2013 lalu. "Sudah beroperasi dari tahun 2013," kata Budi di lokasi penggeledahan di Gang siaga I, RT 9 RW 4, kelurahan Angke Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Dari bisnis penggelapan tersebut, YY bahkan dapat membeli 2 rumah, 4 kendaraan hingga menikahi beberapa wanita. "Bayangin saja, satu sertifikat atau ijazah palsu ini dihargai Rp12 juta, dan dia sudah melakukannya sejak tahun 2013. Dari hasil itu dia sudah punya 2 rumah mewah, mobilnya 4, bahkan nikah cerai sama 7 wanita," katanya.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu 2 pelaku lainnya. Sementara, para pelaku yang sudah dibekuk bisa dijerat pasal 263 dan 372 atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Menurut Kasubdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Jabar, AKBP Budi Satria Wiguna, YY ditangkap pekan lalu di Batununggal, Bandung, Jawa Barat. Tersangka YY berperan sebagai Koordinator dalam sindikat Ijazah Palsu ini, sedangkan WW hanya sebagai kurir. (Baca: Polisi Geledah Rumah Pembuat Ijazah Palsu di Tambora )
Namun tak disangka jika sepak terjang YY dalam bisnis Ijazah Palsu ini telah digelutinya sejak tahun 2013 lalu. "Sudah beroperasi dari tahun 2013," kata Budi di lokasi penggeledahan di Gang siaga I, RT 9 RW 4, kelurahan Angke Tambora, Jakarta Barat, Selasa (8/8/2017).
Dari bisnis penggelapan tersebut, YY bahkan dapat membeli 2 rumah, 4 kendaraan hingga menikahi beberapa wanita. "Bayangin saja, satu sertifikat atau ijazah palsu ini dihargai Rp12 juta, dan dia sudah melakukannya sejak tahun 2013. Dari hasil itu dia sudah punya 2 rumah mewah, mobilnya 4, bahkan nikah cerai sama 7 wanita," katanya.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu 2 pelaku lainnya. Sementara, para pelaku yang sudah dibekuk bisa dijerat pasal 263 dan 372 atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(ysw)