Izin Lengkap, Pengurus Minta Pembangunan Masjid Imam Ahmad Dilanjutkan

Selasa, 08 Agustus 2017 - 23:01 WIB
Izin Lengkap, Pengurus...
Izin Lengkap, Pengurus Minta Pembangunan Masjid Imam Ahmad Dilanjutkan
A A A
BOGOR - Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Ustadz Tengku Ali bersikukuh akan tetap melanjutkan pembangunan masjid ini, karena seluruh perijinan yang dibutuhkan sudah lengkap.

"Bangunan yang akan kita dirikan ini adalah untuk umat muslim, yaitu rumah Allah, untuk melakukan ibadah. Jika rumah Allah diganggu, mereka akan kami sadarkan," katanya kepada wartawan di lokasi pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIHA) di Jalan Pandu Raya, Kota Bogor, Selasa (8/8/2017).

Pihaknya juga menepis terkait adanya anggapan penolakan warga tersebut karena masjid ini kerap digunakan pengajian berpaham Wahabi. "Barangkali yang melakukan penolakan kemarin itu belum mengerti. Saya kira ini belum paham kami maafkan," katanya.

Tengku menegaskan, karena seluruh izin sudah dilengkapi maka pihaknya akan terus melanjutkan pembangunan masjid ini. "Kita sudah 2 tahun, apa kerja Pemkot, sampai Jamaah disini pinjam masjid Al Mutaqien," jelasnya.

"Sesama umat Islam, kita itu bersaudara. Jika kemudian ada yang menghembuskan masalah Wahabi, ini harus hati-hati (sumbernya) bukan umat Islam. Ada produk Wahabi ini siapa dan mana Wahabi itu," jelasnya.

Masalah pemahaman ini harus bicara ilmiah yang segala sesuatunya bersumber dari ilmu. "Itupun yang berwenang menyampaikan suatu aliran tertentu, siapapun tidak ada yang berhak, saya, kita semua nggak berhak. Sudah diatur oleh negara, wewenang siapa untuk dinyatakan ini (aliran) sesat, Wahabi, entah NU atau Muhammadiyah," jelasnya.

Pihaknya kembali menegaskan selama ini pengajian rutin yang dilakukan di DKM MIAH ini adalah berbagai hal tema kajian agama Islam. "Tentu tidak sedikit dan sudah berlangsung cukup lama dan banyak juga yang sudah tahu, pengajian apa. Kemudian juga sering kita lihat, bapak polisi ikut pengajian, ribuan orang pesertanya. Jadi yang kita kaji disini itu adalah ilmu Agama," jelasnya.

Terkait adanya isu Jamaah MIAH kerap memberikan stigma bid'ah dan musyrik terhadap warga sekitar yang berbeda paham sehingga timbulnya protes penolakan masjid, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Pemerintah (maupun MUI) sebagai ulil amri lah yang berwenang menengahi (selisih atau perbedaan pendapat suatu paham). Ada presiden, ada menteri agama, ada gubernur, ada walikotanya. Harusnya mereka yang jawab," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)