DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Larangan Sepeda Motor Sampai Senayan

Selasa, 08 Agustus 2017 - 06:07 WIB
DPRD Minta Pemprov DKI...
DPRD Minta Pemprov DKI Tunda Larangan Sepeda Motor Sampai Senayan
A A A
JAKARTA - Rencana Pemprov DKI memperluas larangan sepeda motor hingga ke Jalan Sudirman, Bundaran Senayan, Jakarta Selatan segera terealisasi September besok. Sayangnya perluasan larangan sepeda motor itu tidak dibarengi perbaikan pola transportasi sehingga ditentang DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, apabila ingin memperluas larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan, Pemprov DKI sebaiknya menunggu sistem pola transportasi makro berjalan. Sehingga, pengendara roda dua memiliki pilihan meninggalkan kendaraan dan tidak membuat kemacetan di jalur alternatif bertambah.

"Kami sepakat dengan perluasan larangan. Tapi sebaiknya tunggu Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) beroperasi dan terintegrasi dengan bus TransJakarta sama kereta api. Termasuk pembatasan Elektronik Road pricing (ERP)," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Pras menjelaskan, kondisi Jalan Sudirman-Thamrin atau sebaliknya saat ini sudah cukup lancar dengan adanya Simpang Susun Semanggi (SSS). Hanya saja pada saat jam sibuk masih terjadi kepadatan yang belum bisa terurai lantaran belum selesainya pembenahan transportasi massal berikut pembatasanya.

Sehingga wajar, lanjut Prass bila perluasan larangan roda dua dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Dia pun meminta Pemprov DKI dan pihak kepolisian menunda rencana perluasan dan mengkajinya kembali sambil menunggu perbaikan transportasi dan pemasangan ERP.

"Saya juga meminta kepada Polda Metro Jaya agar segera menerapkan tilang elektronik yang langsung terkoneksi saat pembayaran pajak. ERP kan nanti pelanggaranya akan dikenakan saat pembayaran pajak. Nah buat juga tilang seperti itu. Jadi gak kena macet lagi kalau ada kendaraan ditilang," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)