Koalisi Pejalan Kaki Minta Tertib Lalu Lintas Dimasukkan dalam Kurikulum
A
A
A
JAKARTA - Tertib berlalu lintas sejatinya dipelajari sejak dini, namun di Indonesia, Tertib Berlalu lintas hanya sekedar penyuluhan. Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menilai jika tertib berlalu lintas ini perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
Karena hal ini berkaitan dengan karakter seseorang saat berlalu lintas. Sementara itu, tertib lalu lintas belum tersentuh secara keseluruhan di dunia pendidikan.
"Sebenarnya ada yang tak pernah tersentuh, Indonesia belum memiliki kurikulum berlalu lintas di sekolah," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (7/8/2017).
Meskipun ada, tertib lalu lintas ini hanya sebatas penyuluhan yang sifatnya tidak mandatory. Sementara pendidikan moral berlalu lintas ini menurutnya sangat diperlukan, sehingga ketika si anak telah dewasa, ia sudah mengetahui tata tertib berlalu lintas.
"Ini yang perlu diubah. Kurikulum ini masih sebatas penyuluhan di sekolah tapi bukan mandatory, sedang di negara kebanyakan ini sudah menjadi kurikulum tersendiri untuk moral berlalu lintas si anak," katanya.
Menurutnya, pembentukan kurikulum tertib lalu lintas ini sangat mendesak harus dibentuk di sekolah-sekolah. "Sebanyak 61% penyebanya ada di manusianya, itu menandakan bahwa kita sangat urgent diperlukan untuk membuat kurikulum tertib berlalu lintas di sekolah baik SD, SMP dan SMA," katanya.
Karena hal ini berkaitan dengan karakter seseorang saat berlalu lintas. Sementara itu, tertib lalu lintas belum tersentuh secara keseluruhan di dunia pendidikan.
"Sebenarnya ada yang tak pernah tersentuh, Indonesia belum memiliki kurikulum berlalu lintas di sekolah," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (7/8/2017).
Meskipun ada, tertib lalu lintas ini hanya sebatas penyuluhan yang sifatnya tidak mandatory. Sementara pendidikan moral berlalu lintas ini menurutnya sangat diperlukan, sehingga ketika si anak telah dewasa, ia sudah mengetahui tata tertib berlalu lintas.
"Ini yang perlu diubah. Kurikulum ini masih sebatas penyuluhan di sekolah tapi bukan mandatory, sedang di negara kebanyakan ini sudah menjadi kurikulum tersendiri untuk moral berlalu lintas si anak," katanya.
Menurutnya, pembentukan kurikulum tertib lalu lintas ini sangat mendesak harus dibentuk di sekolah-sekolah. "Sebanyak 61% penyebanya ada di manusianya, itu menandakan bahwa kita sangat urgent diperlukan untuk membuat kurikulum tertib berlalu lintas di sekolah baik SD, SMP dan SMA," katanya.
(ysw)