Preman Kampung Mengintimidasi, Pengembang di Bogor Resah
A
A
A
BOGOR - Pengembang perumahan di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, resah dengan aksi premanisme. Tak sedikit pengembang yang diancam dan diintimidasi oleh preman kampung yang meminta dilibatkan dalam proses pembangunan perumahan yang tengah berjalan di Desa Kabasiran, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Kondisi ini sudah lama berlangsung sehingga pengembang mempertanyakan keberadaan polisi. "Ini sudah terjadi selama tiga periode kapolsek, di mana pembelian material alam oleh pengembang perumahan tetap diwajibkan membeli ke preman setempat yang mengatasnamakan warga," ujar Senior Manager PT Blessindo Terang Jaya, (BTJ) Chusni Achmadi, Minggu (6/7/2017).
Chusni menyebutkan, pihak PT BTJ sudah mengabulkan permintaan sekelompok oknum warga tersebut dengan membeli bahan bangunan yang dibutuhkan seperti pasir, batu dan lain-lain kepada oknum warga tersebut. ”Namun bukannya ramah, warga malah mengintimidasi dan melakukan pemaksaan. Bahkan seringkali harga jauh di atas normal, kualitas tidak sesuai spek, dan kuantitas tidak sesuai order," katanya.
Menurut Achmadi, beberapa kali perusahaan mencoba membeli dari supplier resmi. Namun hal itu tidak bisa lantaran jalan diblokade oleh oknum warga tersebut. Mereka bahkan melakukan intimidasi kepada sopir dan pekerja. ”Pemblokdean itu disertai dengan aksi intimidasi ke pengemudi truk, kontraktor, dan staf perusahaan," ucapnya.
Tidak adanya jaminan perlindungan dan keamanan dari aparat setempat membuat staf dan karyawan merasa terancam keselamatannya. "Tidak adanya jaminan keamanan mengakibatkan sejumlah karyawan dan kontraktor mengundurkan diri dari proyek. Apalagi telah beberapa kali terjadi pemukulan dan penganiayaan terhadap staf di areal proyek," ungkapnya.
Aksi premanisme ini sudah, kata dia,dilaporkan secara resmi ke pihak Polsek Parungpanjang dengan nomor register LP:B/205/K/VI/2017 Sektor tertanggal 16 Juni 2017. Namun aksi intimidasi masih saja terjadi.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Lusi Saptaningsih saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kompol Lusi ternyata juga tahu adanya penghadangan warga terhadap kendaraan proyek perumahan yang dikembangkan oleh PT BTJ. ”Iya betul, laporan resmi sudah dilakukan. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi," tandasnya.
Kondisi ini sudah lama berlangsung sehingga pengembang mempertanyakan keberadaan polisi. "Ini sudah terjadi selama tiga periode kapolsek, di mana pembelian material alam oleh pengembang perumahan tetap diwajibkan membeli ke preman setempat yang mengatasnamakan warga," ujar Senior Manager PT Blessindo Terang Jaya, (BTJ) Chusni Achmadi, Minggu (6/7/2017).
Chusni menyebutkan, pihak PT BTJ sudah mengabulkan permintaan sekelompok oknum warga tersebut dengan membeli bahan bangunan yang dibutuhkan seperti pasir, batu dan lain-lain kepada oknum warga tersebut. ”Namun bukannya ramah, warga malah mengintimidasi dan melakukan pemaksaan. Bahkan seringkali harga jauh di atas normal, kualitas tidak sesuai spek, dan kuantitas tidak sesuai order," katanya.
Menurut Achmadi, beberapa kali perusahaan mencoba membeli dari supplier resmi. Namun hal itu tidak bisa lantaran jalan diblokade oleh oknum warga tersebut. Mereka bahkan melakukan intimidasi kepada sopir dan pekerja. ”Pemblokdean itu disertai dengan aksi intimidasi ke pengemudi truk, kontraktor, dan staf perusahaan," ucapnya.
Tidak adanya jaminan perlindungan dan keamanan dari aparat setempat membuat staf dan karyawan merasa terancam keselamatannya. "Tidak adanya jaminan keamanan mengakibatkan sejumlah karyawan dan kontraktor mengundurkan diri dari proyek. Apalagi telah beberapa kali terjadi pemukulan dan penganiayaan terhadap staf di areal proyek," ungkapnya.
Aksi premanisme ini sudah, kata dia,dilaporkan secara resmi ke pihak Polsek Parungpanjang dengan nomor register LP:B/205/K/VI/2017 Sektor tertanggal 16 Juni 2017. Namun aksi intimidasi masih saja terjadi.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Lusi Saptaningsih saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kompol Lusi ternyata juga tahu adanya penghadangan warga terhadap kendaraan proyek perumahan yang dikembangkan oleh PT BTJ. ”Iya betul, laporan resmi sudah dilakukan. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi," tandasnya.
(thm)