Cegah Kebakaran, DKI Diminta Awasi Pemukiman Padat Penduduk

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 23:08 WIB
Cegah Kebakaran, DKI...
Cegah Kebakaran, DKI Diminta Awasi Pemukiman Padat Penduduk
A A A
JAKARTA - Mencegah kebakaran di kawasan pemukiman padat penduduk. Selain pengawasan, penataan, Pemprov DKI Jakarta diminta agar melakukan antisipasi dan langkah bila terjadi kebakaran.

"Salah satunya mengevaluasi mengantisipasi kejadian agar tidak terjadi," kata Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna saat dihubungi Koran SINDO, Jumat (4/8/2017).

Termasuk melakukan penataan usai kebakaran terjadi. Bila kejadian tersebut terjadi di lahan Pemerintah Daerah (pemda) dan menimpa pemukiman liar. Maka, Yayat meminta agar Pemda memagari lahan sembari mengubah alih fungsi lahan.

Sementara terhadap pembangunan di kawasan yang terbakar. Yayat meminta, agar fungsi Dinas Perumahan dan Pemukiman dilakukan, termasuk mengantisipasi pembangunan kembali rumah.

Sebab, menurutnya, selama ini pembangunan terhadap kawasan pemukiman yang terbakar cenderung diabaikan. Sehingga rumah itupun menjadi tak aman saat kebakaran.

"Disinilah peran Pemda terjadi. Mereka mengawasi pembangunan. Agar rumah bisa aman, dan ada proses evakuasinya," ujarnya.

Terakhir untuk mengantisipasi. Pemprov DKI Diminta melakukan pelatihan evakuasi terhadap sejumlah kawasan yang kerap terjadi kebakaran. Cara ini jauh lebih baik menghindari korban jiwa. Sehingga saat kejadian, masyarakat akan paham kemana dirinyya harus berlari.

"Bila tak ada uang, ‎bisa gunakan swadaya masyarakat, alatnya juga murah ko," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)