Rampok Driver Ojek Online, Dua Polisi Gadungan Dijebloskan ke Sel

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 17:30 WIB
Rampok Driver Ojek Online, Dua Polisi Gadungan Dijebloskan ke Sel
Rampok Driver Ojek Online, Dua Polisi Gadungan Dijebloskan ke Sel
A A A
JAKARTA - Dua perampok yang mengaku sebagai anggota kepolisian dibekuk petugas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku Oday (37) dan Rido (23) diringkus usai merampok driver ojek online.

Kapolsek Cengkareng Kompol Budi Leksono mengungkapkan, korban Nur Ifan (22) yang sedang mengendarai motor tiba-tiba diberhentikan oleh kedua pelaku di Jalan Raya Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 2 Agustus dini hari lalu."Kedua pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Selanjutnya mereka menuduh korban masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus narkoba," kata Budi Leksono kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).

Budi menuturkan, pelaku kemudian meminta korban untuk ‎menyerahkan sejumlah uang bila tak ingin kasus diperpanjang. Bila tak dituruti kedua pelaku mengancam menganiaya korban.

Karena terancam, korban pun menuruti keinginan pelaku dan menyerahkan sejumlah harta benda miliknya. Usai mendapatkan harta rampokan, para pelaku bergegas kabur.

Korban yang terima melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cengkareng dan memberitahu ciri-ciri pelaku. Bermodalkan keterangan dari korban, tak berapa lama para pelaku dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kedua pelaku ini sudah empat kali merampok dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian," ucapnya. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, lantaran dianggap melanggar Pas‎al 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5291 seconds (0.1#10.140)