Kenyamanan Pejalan Kaki, DKI Disarankan Memiliki Induk Trotoar
A
A
A
JAKARTA - Ketidaknyamanan trotoar bagi pejalan kaki tidak hanya karena keberadaan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Tetapi, bongkar pasang kabel dan pipa juga dapat mengganggu hak pejalan kaki.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisaksi Nirwono Joga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga harus membuat rencana induk trotoar yang terintegrasi dengan jaringan utilitas. Menurut dia, pembuatan itu untuk menghindari bongkar pasang kabel dan pipa yang dapat mengganggu hak pejalan kaki.
"Rencana induk harus menjadi acuan atau panduan minimal bagi 10 instansi yang selama ini memanfaatkan trotoar," kata Joga saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/8/2017).
10 instansi itu di antaranya adalah Dinas Bina Marga yang bertanggung jawab terhadap jalan, trotoar, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Dinas SDA bertanggung jawab dengan saluran airnya, Dinas Perhubungan (Dishub) bertangung jawab dengan rambu, halte, JPO dan Zebracros, dan Dinas Pertamanan dengan pepohonan dan pot tanamannya.
Kemudian, Dispenda atau perpajakan dengan papan iklan seperti bilboardnya, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan jaringan kabel listrinya, Telkom dengan kabel jaringan telponnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan pipa air bersihnya, dan Provider Optik dengan serta optiknya.
Di Luar Negeri, lanjut Joga, rencana induk terpadu antara trotoar dan jaringan utilitas sudah memiliki perancangan yang matang. Sementara di Jakarta, dia menilai, perancangan antara trotoar dan utilitas masih tumpang tindi.
"Contohnya, seperti pada lebar trotoar 5 meter, maka dibawahnya sudah dirancang saluran air selebar 2 meter, sebelah kiri khusus dibuat ruang untuk pemasangan kabel-kabel listrik telepon, dan serat optik selebar 1 meter. Sebelah kanan untuk pipa gas, air bersih selebar 1 meter," kata Joga.
"Semua utilitas di bawah sudah ada tempatnya sehingga, kalaupun mau ditambah jaringannya tak perlu bongkar trotoar, cukup masuk ke dalam saluran air dan memasang tepat di tempat yang disediakan. Ini yang belum dikembangkan di Jakarta, semua masih tumpang tindih," sambungnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi tengah menggalakan bulan tertib trotoar yang bakal dilakukan selama bulan Agustus. Hal ini berdasarkan Istruksi Gubernur No 99 tahun 2017.
Meski sudah berjalan 4 hari, pengendara kendaraan juga masih melakukan pelanggaran trotoar. Tak terkecuali PKL dan parkir liar di trtoar yang masih marak.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisaksi Nirwono Joga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga harus membuat rencana induk trotoar yang terintegrasi dengan jaringan utilitas. Menurut dia, pembuatan itu untuk menghindari bongkar pasang kabel dan pipa yang dapat mengganggu hak pejalan kaki.
"Rencana induk harus menjadi acuan atau panduan minimal bagi 10 instansi yang selama ini memanfaatkan trotoar," kata Joga saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/8/2017).
10 instansi itu di antaranya adalah Dinas Bina Marga yang bertanggung jawab terhadap jalan, trotoar, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Dinas SDA bertanggung jawab dengan saluran airnya, Dinas Perhubungan (Dishub) bertangung jawab dengan rambu, halte, JPO dan Zebracros, dan Dinas Pertamanan dengan pepohonan dan pot tanamannya.
Kemudian, Dispenda atau perpajakan dengan papan iklan seperti bilboardnya, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan jaringan kabel listrinya, Telkom dengan kabel jaringan telponnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan pipa air bersihnya, dan Provider Optik dengan serta optiknya.
Di Luar Negeri, lanjut Joga, rencana induk terpadu antara trotoar dan jaringan utilitas sudah memiliki perancangan yang matang. Sementara di Jakarta, dia menilai, perancangan antara trotoar dan utilitas masih tumpang tindi.
"Contohnya, seperti pada lebar trotoar 5 meter, maka dibawahnya sudah dirancang saluran air selebar 2 meter, sebelah kiri khusus dibuat ruang untuk pemasangan kabel-kabel listrik telepon, dan serat optik selebar 1 meter. Sebelah kanan untuk pipa gas, air bersih selebar 1 meter," kata Joga.
"Semua utilitas di bawah sudah ada tempatnya sehingga, kalaupun mau ditambah jaringannya tak perlu bongkar trotoar, cukup masuk ke dalam saluran air dan memasang tepat di tempat yang disediakan. Ini yang belum dikembangkan di Jakarta, semua masih tumpang tindih," sambungnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi tengah menggalakan bulan tertib trotoar yang bakal dilakukan selama bulan Agustus. Hal ini berdasarkan Istruksi Gubernur No 99 tahun 2017.
Meski sudah berjalan 4 hari, pengendara kendaraan juga masih melakukan pelanggaran trotoar. Tak terkecuali PKL dan parkir liar di trtoar yang masih marak.
(mhd)