Berkas P21, Aa Gatot Diserahkan ke Kejari Jaksel

Kamis, 03 Agustus 2017 - 14:03 WIB
Berkas P21, Aa Gatot...
Berkas P21, Aa Gatot Diserahkan ke Kejari Jaksel
A A A
JAKARTA - Polisi akhirnya melimpahkan berkas kasus mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ke Kejari Jakarta Selatan setelah dinyatakan lengkap atau P21. Berkas Aa Gatot dinyatakan lengkap dalam kasus kepemilikan satwa dilindungi, pelecehan di bawah umur, dan kepemilikan senjata api.

Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, pada Kamis (3/8/2017) ini, polisi akan menyerahkan Aa Gatot ke Kejari Jakarta Selatan. Adapun berkas tersebut sudah dinyatakan telah lengkap alias P21 sejak bulan April 2017 lalu.

"Hari ini berkas GB (Aa Gatot) dilimpahkan tahap dua, terkait kasus kepemilikan satwa dilindungi, pelecehan di bawah umur, dan kasus kepemilikan senjata api," ujarnya pada wartawan, Kamis (3/8/2017).

Sementara itu, berdasarkan pantauan, jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya datang ke Kejari Jaksel pada pukul 11.30 WIB sambil membawa Aa Gatot dan berkas-berkas guna kelengkapan tahap dua. Tampak, Aa Gatot mengenakan baju berwarna hitam.

Tampak ada yang sedikit berbeda dari Aa Gatot, secara fisik dia tampak lebih kurusan dibandingkan saat dia belum terlibat segala macam masalah. Saat ini, polisi pun tengah menyelesaikan persoalan administrasi terkait pelimpahan tahap dua itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8242 seconds (0.1#10.140)