Terlibat Kejahatan Siber, Ratusan Warga China Dipulangkan ke Negaranya
A
A
A
JAKARTA - Polisi memulangkan 148 WNA asal China dan Taiwan yang terlibat sindikat kejahatan siber penipuan pejabat ke negaranya masing-masing. Mereka akan dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sebelum dipulangkan, seluruh WNA yang diamankan dikumpulkan di Polda Metro Jaya untuk diberangkatkan melalui Bandara Soetta. Sebanyak 148 WNA itu tampak mengenakan 3 warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.
Sindikat yang dibekuk di Jakarta ada sebanyak 29 orang memakai kaos warna oranye. Sedang tangkapan di Bali 32 orang dengan kaos merah muda dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaos biru.
Selain menggunakan kaos, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya. Di antara mereka, ada yang hanya berperan sebagai penerjemah dan sopir.
Nantinya status hukumnya akan diserahkan ke pihak kepolisian negara setempat. Nantinya, kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan penyerahan di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan pihak Kepolisian China.
Sebelumnya, petugas gabungan Polri menangkap 29 Warga Negara Tiongkok yang diduga sindikat kejahatan siber internasional di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa, Benoa Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Bali.
Di Bali, polisi menangkap 32 orang terdiri dari warga Tiongkok dan Taiwan. Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf.
Jumlah total warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 92 orang, terdiri dari 81 warga Tiongkok dan 12 warga Taiwan. Polisi memastikan, pelaku kejahatan siber yang diamankan di Jakarta merupakan satu jaringan dengan pelaku yang digerebek di Surabaya dan Bali. Jaringan ini diduga melakukan penipuan, utamanya terhadap warga Tiongkok.
Sebelum dipulangkan, seluruh WNA yang diamankan dikumpulkan di Polda Metro Jaya untuk diberangkatkan melalui Bandara Soetta. Sebanyak 148 WNA itu tampak mengenakan 3 warna kaos sebagai pembeda lokasi penangkapan.
Sindikat yang dibekuk di Jakarta ada sebanyak 29 orang memakai kaos warna oranye. Sedang tangkapan di Bali 32 orang dengan kaos merah muda dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaos biru.
Selain menggunakan kaos, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya. Di antara mereka, ada yang hanya berperan sebagai penerjemah dan sopir.
Nantinya status hukumnya akan diserahkan ke pihak kepolisian negara setempat. Nantinya, kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan penyerahan di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan pihak Kepolisian China.
Sebelumnya, petugas gabungan Polri menangkap 29 Warga Negara Tiongkok yang diduga sindikat kejahatan siber internasional di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa, Benoa Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan Bali.
Di Bali, polisi menangkap 32 orang terdiri dari warga Tiongkok dan Taiwan. Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf.
Jumlah total warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 92 orang, terdiri dari 81 warga Tiongkok dan 12 warga Taiwan. Polisi memastikan, pelaku kejahatan siber yang diamankan di Jakarta merupakan satu jaringan dengan pelaku yang digerebek di Surabaya dan Bali. Jaringan ini diduga melakukan penipuan, utamanya terhadap warga Tiongkok.
(ysw)