Polisi Sita 14 Sepeda Motor Bodong Milik Pekerja Asing di Bogor
A
A
A
BOGOR - Belasan sepeda motor berbagai merek yang biasa dipergunakan para pekerja asing di Cigudeg, Kabupaten Bogor, disita petugas Polsek Cigudeg. Diduga kuat sepeda motor tersebut merupakan hasil curian.
Kapolsek Cigudeg Kompol Yayan Sopyan mengatakan, sebanyak 14 unit sepeda motor disita petugas dari sejumlah pekerja asing yang bekerja di lokasi tambang PT BCMG."Pelat nomor yang dipasang palsu. Ini kita ketahui setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut," kata Yayan kepada wartawan Rabu, 2 Agustus 2017 kemarin.
Yayan meminta bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuks egera mendatangi Polsek Cigudeg. "Kalau memang dokumennya cocok bisa diambil di Polsek Cigudeg tanpa dipungut biaya apapun alias gratis," terangnya.
Dari keterangan para pekerja, lanjut Yayan, kendaraan tersebut dibeli dari seseorang berinisial DD. "Identitas yang memasoknya sudah kami kantongi, karena saya yakin kendaraan itu hasil kejahatan," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep Saepudin menambahkan, sepeda motor itu didapat dari para pekerja asing di Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Terbongkarnya dugaan kasus pencurian belasan sepeda motor ini berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan kendaraan yang dipakai pekerja asing tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan di lokasi tambang seluas 102 hektare dan melihat tenaga kerja asing hilir mudik menggunakan sepeda motor," terangnya.
Saat diperiksa, para pekerja asing itu tidak bisa menunjukan surat-surat."Ada sebanyak 14 sepeda motor yang kami sita tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan sama sekali," ujarnya.
Kapolsek Cigudeg Kompol Yayan Sopyan mengatakan, sebanyak 14 unit sepeda motor disita petugas dari sejumlah pekerja asing yang bekerja di lokasi tambang PT BCMG."Pelat nomor yang dipasang palsu. Ini kita ketahui setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut," kata Yayan kepada wartawan Rabu, 2 Agustus 2017 kemarin.
Yayan meminta bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuks egera mendatangi Polsek Cigudeg. "Kalau memang dokumennya cocok bisa diambil di Polsek Cigudeg tanpa dipungut biaya apapun alias gratis," terangnya.
Dari keterangan para pekerja, lanjut Yayan, kendaraan tersebut dibeli dari seseorang berinisial DD. "Identitas yang memasoknya sudah kami kantongi, karena saya yakin kendaraan itu hasil kejahatan," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep Saepudin menambahkan, sepeda motor itu didapat dari para pekerja asing di Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor. Terbongkarnya dugaan kasus pencurian belasan sepeda motor ini berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan kendaraan yang dipakai pekerja asing tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan di lokasi tambang seluas 102 hektare dan melihat tenaga kerja asing hilir mudik menggunakan sepeda motor," terangnya.
Saat diperiksa, para pekerja asing itu tidak bisa menunjukan surat-surat."Ada sebanyak 14 sepeda motor yang kami sita tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan sama sekali," ujarnya.
(whb)