Dibakar Massa, Pencuri Pengeras Suara Ternyata Warga Cikarang
A
A
A
BEKASI - Seorang pencuri amplifier atau pengeras suara tewas mengenaskan dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT12/7, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017 petang. Sebelum tewas dibakar, pria berusia 30 tahun tersebut dihakimi warga hingga babak belur tidak berupa.
Pelaku nekat mencuri tiga unit pengeras suara sebuah musala di Kampung Suka Tenang RT01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Namun, aksinya tepergok, hingga dia berlari dengan cara menceburkan diri ke sungai perbatasan Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang.
Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar tersangka sampai ke Kampung Muara Bakti. Setelah pelaku menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, dia justru diamuk massa menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.
Massa yang kesal dengan ulahnya, lalu mengguyur tubuh pria itu yang sedang tergeletak di tepi selokan dengan bensin pertamax. Tak lama kemudian, api menyala di tubuh pelaku hingga dia tewas di lokasi. "Korban tewas di lokasi," kata Komarudin (47), kepada petugas.
Kemudian, jenazah pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Saat ini, petugas dari Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami kasus tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pria nahas tersebut adalah MA tercatat sebagai warga di wilayah Cikarang Utara dan pekerjaanya wirawasta. "Meninggal di tempat karena luka bakar 80%," katanya.
Menurutnya, luka bakar tersebar di bagian kepala, tubuh tangan hingga betis dan saat ini jenazah pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna visum et revertum. Bahkan, polisi telah memberitahu keluarga terduga pelaku pencurian itu.
Didampingi polisi, pihak keluarga mendatangi RS Polri Kramatjati untuk memastikan identitasnya. Asep menyayangkan, aksi massa yang nekat main hakim sendiri hingga mengakibatkan pelaku tewas. Apalagi, negara Indonesia berlandaskan hukum.
Artinya, segala perbuatan yang dianggap melanggar aturan akan dikenakan hukum yang berlaku. (Baca Juga: Maling Pengeras Suara Musala Tewas Dibakar Massa
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar kasus serupa harus dilaporkan ke pihak berwajib. Kami akan menanganinya sebaik mungkin," katanya.
Pelaku nekat mencuri tiga unit pengeras suara sebuah musala di Kampung Suka Tenang RT01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Namun, aksinya tepergok, hingga dia berlari dengan cara menceburkan diri ke sungai perbatasan Kampung Muara Bakti dengan Kampung Suka Tenang.
Warga Kampung Suka Tenang kemudian mengejar tersangka sampai ke Kampung Muara Bakti. Setelah pelaku menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti, dia justru diamuk massa menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri.
Massa yang kesal dengan ulahnya, lalu mengguyur tubuh pria itu yang sedang tergeletak di tepi selokan dengan bensin pertamax. Tak lama kemudian, api menyala di tubuh pelaku hingga dia tewas di lokasi. "Korban tewas di lokasi," kata Komarudin (47), kepada petugas.
Kemudian, jenazah pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Saat ini, petugas dari Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami kasus tersebut.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pria nahas tersebut adalah MA tercatat sebagai warga di wilayah Cikarang Utara dan pekerjaanya wirawasta. "Meninggal di tempat karena luka bakar 80%," katanya.
Menurutnya, luka bakar tersebar di bagian kepala, tubuh tangan hingga betis dan saat ini jenazah pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna visum et revertum. Bahkan, polisi telah memberitahu keluarga terduga pelaku pencurian itu.
Didampingi polisi, pihak keluarga mendatangi RS Polri Kramatjati untuk memastikan identitasnya. Asep menyayangkan, aksi massa yang nekat main hakim sendiri hingga mengakibatkan pelaku tewas. Apalagi, negara Indonesia berlandaskan hukum.
Artinya, segala perbuatan yang dianggap melanggar aturan akan dikenakan hukum yang berlaku. (Baca Juga: Maling Pengeras Suara Musala Tewas Dibakar Massa
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar kasus serupa harus dilaporkan ke pihak berwajib. Kami akan menanganinya sebaik mungkin," katanya.
(mhd)