Sterilisasi Trotoar, 118 Kendaraan Ditindak Petugas Dishub Jakpus
A
A
A
JAKARTA - Hari pertama bulan tertib trotoar, petugas gabungan Sudin Perhubungan DKI Jakarta dan kepolisian menindak 118 kendaraan. Sebagian besar kendaraan yang ditindak adalah angkutan umum karena ngetem sembarangan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para pemilik diantaranya memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Selain itu masih ada juga pengendara yang tidak melengkapi surat-surat.
"Kopaja dan mikrolet ada 62 unit yang kami tindak. KIR (pengujian kendaraan bermotor) atau surat ijin usahanya kami tahan. Kalau dua-duanya enggak ada, kami tahan STNK atau SIM sopirnya," kata Harlem kepada wartawan, Rabu (2/8/2017).
Kemudian, kendaraan roda empat yang dilakukan operasi cabut pentil (OCP) sebanyak 3 unit, lalu yang diderek sebanyak 2 unit. Mobil tersebut ditindak lantaran memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan KH Wahid Hasyim dan Jatibaru Raya.
"Sedangkan motor yang kami angkut ada sebanyak 33 kendaraan. Lalu yang kami tilang ada 18 kendaraan," katanya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para pemilik diantaranya memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Selain itu masih ada juga pengendara yang tidak melengkapi surat-surat.
"Kopaja dan mikrolet ada 62 unit yang kami tindak. KIR (pengujian kendaraan bermotor) atau surat ijin usahanya kami tahan. Kalau dua-duanya enggak ada, kami tahan STNK atau SIM sopirnya," kata Harlem kepada wartawan, Rabu (2/8/2017).
Kemudian, kendaraan roda empat yang dilakukan operasi cabut pentil (OCP) sebanyak 3 unit, lalu yang diderek sebanyak 2 unit. Mobil tersebut ditindak lantaran memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan KH Wahid Hasyim dan Jatibaru Raya.
"Sedangkan motor yang kami angkut ada sebanyak 33 kendaraan. Lalu yang kami tilang ada 18 kendaraan," katanya.
(ysw)