Gara-gara Bangun Infrastruktur, DKI Dinilai Abaikan Layanan Posyandu
A
A
A
JAKARTA - Pengurus RT/RW yang tersebar di 184 kelurahan di lima wilayah DKI Jakarta mempertanyakan anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) yang belum turun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan anggaran pembangunan infrastruktur yang jor-joran.
Sekjen Forum RT/RW DKI Jakarta Andri Pane mengatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 242/2016 tentang Pengeluaran Daerah mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, seharusnya DKI sudah mengeluarkan anggaran PMT. Menurut dia, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan PMT di seluruh posyandu dengan alokasi sebesar Rp10.000 untuk setiap balita.
Sayangnya, sudah hampir tujuh bulan anggaran PMT balita belum juga didistribusikan. Padahal Forum RT/RW di 187 kelurahan mendapat informasi bahwa anggaran itu sudah tersedia dan tercantum dalam Draft Pengguna Anggaran (DPA) kelurahan masing-masing yang disalurkan melalui APBD.
”Ironis sekali, alih-alih meningkatkan mutu gizi dan kesehatan para balita, malah sekarang menghambat penyalurannya. Pemprov DKI hanya mengutamakan dan bangga atas pembangunan fisik infrastruktur. Terbukti untuk dana anggaran kesehatan dan Gizi Balita sampai saat ini belum turun dan berjalan," kata Andri, Senin (31/7/2017).
Dari catatan investigasi Forum RT/RW, keterlambatan tersebut hampir terjadi diseluruh wilayah kelurahan di Jakarta Utara, Barat, Timur dan Selatan. Menurutnya, hanya Jakarta Pusat yang hampir semua posyandunya sudah menerima bantuan PMT.
Pihaknya berkesimpulan jika keterlambatan penyaluran anggaran PMT disebabkan oleh buruknya sistem administrasi Pemrov DKI Jakarta dan tidak seriusnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap program kesehatan dan gizi balita.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kusmedi menegaskan bahwa dana PMT berada di masing-masing kelurahan. ”PMT itu di kelurahan," katanya singkat.
Sekjen Forum RT/RW DKI Jakarta Andri Pane mengatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 242/2016 tentang Pengeluaran Daerah mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, seharusnya DKI sudah mengeluarkan anggaran PMT. Menurut dia, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan PMT di seluruh posyandu dengan alokasi sebesar Rp10.000 untuk setiap balita.
Sayangnya, sudah hampir tujuh bulan anggaran PMT balita belum juga didistribusikan. Padahal Forum RT/RW di 187 kelurahan mendapat informasi bahwa anggaran itu sudah tersedia dan tercantum dalam Draft Pengguna Anggaran (DPA) kelurahan masing-masing yang disalurkan melalui APBD.
”Ironis sekali, alih-alih meningkatkan mutu gizi dan kesehatan para balita, malah sekarang menghambat penyalurannya. Pemprov DKI hanya mengutamakan dan bangga atas pembangunan fisik infrastruktur. Terbukti untuk dana anggaran kesehatan dan Gizi Balita sampai saat ini belum turun dan berjalan," kata Andri, Senin (31/7/2017).
Dari catatan investigasi Forum RT/RW, keterlambatan tersebut hampir terjadi diseluruh wilayah kelurahan di Jakarta Utara, Barat, Timur dan Selatan. Menurutnya, hanya Jakarta Pusat yang hampir semua posyandunya sudah menerima bantuan PMT.
Pihaknya berkesimpulan jika keterlambatan penyaluran anggaran PMT disebabkan oleh buruknya sistem administrasi Pemrov DKI Jakarta dan tidak seriusnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap program kesehatan dan gizi balita.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kusmedi menegaskan bahwa dana PMT berada di masing-masing kelurahan. ”PMT itu di kelurahan," katanya singkat.
(thm)