Pengamat: Pajak Kendaraan untuk Transportasi & Pembangunan Jalan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Tata Kota Universitas Trisaksi, Nirwono Jogo menilai pemerintah tidak transparan terhadap pajak kendaraan. Akibatnya, pengemplang pajak kendaraan terutama mobil sering tidak terekspos.
Terlebih dalam penyalurannya, pajak kendaraan sering kali disalah gunakan. Akibatnya dorongan pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum tidak sampai.
"Berkaca dari negara berkembang. Pajak kendaraan alokasinya untuk pembuatan transportasi massal dan pembangunan jalan. Sementara di Indonesia ada yang aneh," tutur Nirwono saat dihubungi, Kamis 27 Juli 2017.
Terutama di Jakarta, kata dia, pembangunan jalan umum, baik tol maupun non-tol seperti flyover dan underpass hanya untuk kendaraan pribadi. Sehingga, upaya pemerintah agar masyarakat menggunakan transportasi massal tidak berjalan lancar. Belum lagi persoalan pembayaran pajak yang banyak kali mengemplang.
Mengenai hal itu, dan memberikan efek jera, Nirwono meminta publikasi melalui media massa dan bila perlu disebarkan melalui iklan harus dilakukan. Cara ini dianggap sedikit efektif untuk memberikan rasa malu terhadap pengemplang pajak akan terlihat. (Baca Juga: Waduh, 1.354 Unit Mobil Mewah di DKI Nunggak Pajak(mhd)
Terlebih dalam penyalurannya, pajak kendaraan sering kali disalah gunakan. Akibatnya dorongan pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum tidak sampai.
"Berkaca dari negara berkembang. Pajak kendaraan alokasinya untuk pembuatan transportasi massal dan pembangunan jalan. Sementara di Indonesia ada yang aneh," tutur Nirwono saat dihubungi, Kamis 27 Juli 2017.
Terutama di Jakarta, kata dia, pembangunan jalan umum, baik tol maupun non-tol seperti flyover dan underpass hanya untuk kendaraan pribadi. Sehingga, upaya pemerintah agar masyarakat menggunakan transportasi massal tidak berjalan lancar. Belum lagi persoalan pembayaran pajak yang banyak kali mengemplang.
Mengenai hal itu, dan memberikan efek jera, Nirwono meminta publikasi melalui media massa dan bila perlu disebarkan melalui iklan harus dilakukan. Cara ini dianggap sedikit efektif untuk memberikan rasa malu terhadap pengemplang pajak akan terlihat. (Baca Juga: Waduh, 1.354 Unit Mobil Mewah di DKI Nunggak Pajak(mhd)