Wanita Pelayan Kafe Itu Dibunuh karena Suami Cemburu
A
A
A
BEKASI - Pembunuhan terhadap Rosida yang dilakukan suaminya berinisi EY dilatarbelakangi rasa cemburu. Pekerjaan korban sebagai pelayan di salah satu kafe membuat wanita tersebut sering didekati sejumlah pria.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, keterangan EY kerap berubah-ubah, hingga akhirnya penyidik mendapatkan kesimpulan bila saksi itulah yang membunuh korban. Hal ini diperkuat, karena berdasarkan keterangan saksi lainnya, saat kontrakan tersebut didobrak di dalam rumah juga ada EY.
"Ketika korban ditemukan tak sadarkan diri, EY berada di ruang tengah dan berpura-pura panik lalu ikut mengantar Rosida ke rumah sakit," kata Rizal kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Rizal mengungkapkan, EY nekat menganiaya sang istri hingga tewas lantaran terbakar api cemburu. Korban yang bekerja di salah satu kafe ini kerap didekati sejumlah pria.
"Motif pembunuhan karena EY cemburu dengan korban. EY ini merupakan anggota salah satu LSM di Bekasi," ucapnya. Atas perbuatannya EY akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Sebelumnya diberitakan, Rosida tewas dengan kondisi luka lebam di rumah kontrakan di Kampung Bugel Salam RT 1/3, Desa Serta Jaya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Korban tewas karena mengalami luka lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya.
Kemudian, kedua kelopak mata dan dagu serta punggung korban terdapat luka lebam. Sementara di kedua paha dan betisnya terdapat luka cakar yang cukup panjang.( Baca: Wanita Muda Pelayan Kafe di Bekasi Tewas dengan Luka Cakar )
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, keterangan EY kerap berubah-ubah, hingga akhirnya penyidik mendapatkan kesimpulan bila saksi itulah yang membunuh korban. Hal ini diperkuat, karena berdasarkan keterangan saksi lainnya, saat kontrakan tersebut didobrak di dalam rumah juga ada EY.
"Ketika korban ditemukan tak sadarkan diri, EY berada di ruang tengah dan berpura-pura panik lalu ikut mengantar Rosida ke rumah sakit," kata Rizal kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Rizal mengungkapkan, EY nekat menganiaya sang istri hingga tewas lantaran terbakar api cemburu. Korban yang bekerja di salah satu kafe ini kerap didekati sejumlah pria.
"Motif pembunuhan karena EY cemburu dengan korban. EY ini merupakan anggota salah satu LSM di Bekasi," ucapnya. Atas perbuatannya EY akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Sebelumnya diberitakan, Rosida tewas dengan kondisi luka lebam di rumah kontrakan di Kampung Bugel Salam RT 1/3, Desa Serta Jaya, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Korban tewas karena mengalami luka lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya.
Kemudian, kedua kelopak mata dan dagu serta punggung korban terdapat luka lebam. Sementara di kedua paha dan betisnya terdapat luka cakar yang cukup panjang.( Baca: Wanita Muda Pelayan Kafe di Bekasi Tewas dengan Luka Cakar )
(whb)