Tertibkan Taksi Online, Dishub DKI Fokus Uji KIR

Rabu, 26 Juli 2017 - 21:08 WIB
Tertibkan Taksi Online, Dishub DKI Fokus Uji KIR
Tertibkan Taksi Online, Dishub DKI Fokus Uji KIR
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, Pemprov DKI masih fokus untuk memastikan semua angkutan online mengikuti proses uji KIR. Saat ini terdapat lebih dari 20.000 unit taksi online di Jakarta, namun baru sekitar 9.000 yang mengikuti uji KIR.

"Sambil tunggu Kuota dan stiker dari Badan pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta tarif, kami fokus untuk uji KIR," katanya kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).

Andri menuturkan, untuk memaksa angkutan online mengikuti uji KIR, pihaknya melakukan tindakan penertiban dan memanggil pebisnis untuk mewajibkan mitranya mengikuti uji KIR.

Untuk menindak angkutan tentunya akan dibantu dengan pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang menegakan hukum. Dia berharap penegak hukum dapat memberi efek jera bagi para angkutan online yang belum mengikuti uji KIR.

"Selain penertiban, kami juga lakukan pembinaan. Penertiban agak sulit karena menggunakan strategi menyamar, dan rata-rata mereka sudah paham," ujarnya.

Andri mengakui sejak berlakunya Permen 26, penambahan angkutan online mengikuti uji KIR terus meningkat. Dimana, dalam satu hari yang sebelumnya hanya sekitar 5-10 unit angkutan online uji KIR, kini menjadi sekitar 50 unit perhari.

"Awal Juli baru sekitar 7.531. Sekarang sudah lebih sekitar 9.000 unit yang ikuti uji KIR," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7046 seconds (0.1#10.140)