Polisi Gerebek Kios Miras di Terminal Depok

Rabu, 26 Juli 2017 - 19:04 WIB
Polisi Gerebek Kios...
Polisi Gerebek Kios Miras di Terminal Depok
A A A
DEPOK - Kios miras yang berada di Terminal Kota Depok digerebek petugas. Ironisnya, kios miras tersebut jaraknya hanya sekitar 300 meter dari kantor Pemerintah Kota Depok.

Ketika digerebek polisi, pemiliknya hanya bisa pasrah. Dari tempat itu diamankan ratusan miras berbagai jenis merk. Serta diamankan ciu belasan drum. Bahkan sudah ada ciu yang dibungkus dalam plastik dan siap edar.

Kanit Jatanras Polresta Depok Iptu Harun Al Rasyid mengatakan, penggerebakan kios miras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas penjualan miras dan ciu. Atas dasar keresahan itu pihaknya kemudian melakukan tindakan tegas.

"Mendapatkan informasi dari warga anggota kita bersamaan dengan operasi pekat atau pekat datang ke kios tersebut dan mendapatkan sekitar ratusan miras segala merk dan ciu disimpan di dalam drum," katanya, Rabu (26/7/2017).

Seluruh miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Depok. Penjualnya pun ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kita ingin minta keterangan penjualnya. Seluruh mirasnya juga dibawa," tukasnya.

Selain miras, pihaknya juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai preman yang berkeliaran di kawasan terminal Kota Depok. "Ini dilakukan untuk membuat kondisi terminal menjadi lebih aman dan nyaman," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0923 seconds (0.1#10.140)