Polisi Sebut Gambar Siswa Nonton Video Porno Diunggah di Bekasi

Selasa, 25 Juli 2017 - 21:27 WIB
Polisi Sebut Gambar...
Polisi Sebut Gambar Siswa Nonton Video Porno Diunggah di Bekasi
A A A
DEPOK - Polresta Depok sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus gambar siswa menonton video porno diduga di dalam kelas yang diunggah di media sosial Facebook. Dalam penyelidikan awal diketahui alamat akun Facebook yang pertama kali mengunggah foto tersebut berasal dari Bekasi.

"Dilihat dari unggahan foto tersebut jika alamat yang punya Facebook itu dari Bekasi," ujar Kanit Krimsus Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Firdaus kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).

Menurut AKP Firdaus, fokus polisi saat ini adalah pelaku penyebar foto tersebut. Orang yang mengunggah foto tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Orang yang dapat dikenakan UU ITE ialah akun Facebook yang pertama kali mengunggah foto siswa yang sedang menonton video porno,” ucapnya. (Baca: Geger Lagi, Pelajar Asyik Nonton Video Porno di Dalam Kelas)

Diketahui, Polresta Depok telah menerima laporan yang masuk ke dalam aplikasi Halo Polisi Polresta Depok. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya aktivitas siswa yang tengah menonton video porno di dalam kelas yang diunggah di laman Facebook.

"Untuk lebih jelasnya kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang mengunggah foto itu di Facebook," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)