Todong Korban Pakai Pistol, Penjahat Ini Dibekuk Polisi

Senin, 24 Juli 2017 - 09:18 WIB
Todong Korban Pakai Pistol, Penjahat Ini Dibekuk Polisi
Todong Korban Pakai Pistol, Penjahat Ini Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polsek Johar Baru meringkus Hardi Haryanto alias Ngaok (24), seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang melancarkan aksinya pada Rabu, 14 Juni 2017 lalu di Gang Gglang Kwista II, RT 002 RW 006, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan tersangka berawal saat tim Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Yossy Januar mendapat informasi adanya sesosok pria mirip Ngaok di Jalan Rawa Tengah, Gang VIII, RW 07, Galur, Johar Baru pada Jumat (21/7/2017) lalu. Setelah dicek, ternyata pria itu benar-benar Ngaoku. "Anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, kepada wartawan, Senin (24/7/2017).

Saat penangkapan, kata Suyatno, pelaku sedang menggunakan tas berwarna cokelat yang didalamnya terdapat 1 bilah belati bergagang besi, 1 buah kunci leter L yang telah diruncingkan ujungnya, serta 2 buah mata kunci leter L yang telah dimodifikasi dengan kunci pas. "Pelaku beserta barang bukti yang diduga sebagai alat kejahatan di bawa ke Polsek Johar Baru Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut. Sementara satu orang pelaku yang kabur terus kita kejar," tutupnya.

Suyatno, menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada 14 Juni 2017 lalu. Saat itu Tim Reskrim Polsek Johar Baru mendapat informasi dari warga telah terjadi pencurian dengan kekerasan kemudian mendatangi lokasi. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui pelaku berjumlah 2 orang laki laki bernama Hardi Haryanto alias Ngaok dan Indra.

Ngaok yang sudah tertangkap merupakan residivis kasus pembunuhan dan senjata tajam. Adapun Indra masih buron. “Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan. Masing-masing pelaku menggunakan senjata tajam jenis arit besar dan menggunakan senjata yang diduga senjata api," jelasnya.

Suyatno melanjutkan, ketika kejadian Ngaok menodongkan senjata tajam jenis arit besar dari depan korban kemudian mengambil ponsel merek Samsung J1 Ace warna putih yang sedang dipegang korban. Sementara Indra menodongkan senjata yang diduga senjata api ke arah kepala korban dan mengambil tas yang sedang di pakai oleh korban. "Korban lari menghindar dan berteriak minta tolong lalu saksi menghubungi Polsek Johar Baru Jakarta Pusat," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5075 seconds (0.1#10.140)