Segel Perusahaan Laundry, Pemkot Bekasi: Seharusnya Miliki IPAL

Kamis, 20 Juli 2017 - 22:08 WIB
Segel Perusahaan Laundry,...
Segel Perusahaan Laundry, Pemkot Bekasi: Seharusnya Miliki IPAL
A A A
BEKASI - Penyegelan yang dilakukan Pemkot Bekasi terhadap PT. Millenium Laundry ternyata dilakukan karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pencemaran.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah menjelaskan, berdasarkan uji laboratorium limbah yang dibuang perusahaan terbukti mengandung Chemical Oxigen Demand (COD) dan Chromic atau logam berat yang terlarut dalam air. ”Zat racun dan bersifat karsinogen,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/7/2017).

Sehingga, kata dia, dua zat tersebut telah melebihi ambang batas sampai 200 persen, dan sangat mempengaruhi mutu kualitas air sungai. Namun, dua zat ini memang tidak langsung berdampak pada manusia. Namun bila terakumulasi dalam waktu yang sangat lama bisa memicu penyakit kanker.

Dua zat ini, kata dia, diperoleh dari hasil pewarnaan bahan jeans yang dicuci dalam pabrik tersebut. Seharusnya, pengelola pabrik mengolah air limbah tersebut dalam Instalasi Pengolahaan Air Limbah (IPAL) sebelum akhirnya membuang ke kali Bekasi.

Hanya saja, lanjut dia, proses standar baku pembuangan limbah tidak dilakukan. Bahkan, pemerintah telah berulang kali menegur perusahaan tersebut sebanyak enam kali. Namun tidak digubris oleh mereka. ”Surat IMB milik perusahaan tersebut belum mereka miliki,” ungkapnya.

Kustantinah mengatakan, sumber air baku dari Kali Bekasi saat ini sudah mengalami pencemaran tingkat ringan. Namun, ada beberapa titik di sepanjang alirannya yang mengalami pencemaran tingkat berat. Titik tersebut ada di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

”Air memang memiliki sifat purifikasi, dia bisa memurnikan diri sendiri (self purification), namun kalau terpapar berat tentu akan memberatkan fungsi itu sendiri,” paparnya. Untuk itu, pencegahan pencemaran lingkungan limbah perusahaan ke Kali Bekasi terus dipantau.

Penanggungjawab PT. Millenium Laundry, Muhidin mengaku, perusahaanya sudah sudah sering kali memberikan teguran. Bahkan, sejak Selasa (18/7) kemarin pabrik sudah tidak lagi beraktivitas. Mereka mengaku hanya mengeringkan bahan jeans yang sudah dicuci.

”Sudah kering, tidak lagi ada aktivitas sejak Selasa, LH pun sudah memberi teguran,” katanya. Menurutnya, pihaknya belum biaa membuat IPAL sesuai standar baku lantaran terbentur pembiayaan. Di mana satu IPAL dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)