7 Rekan Artis Direhabilitasi, Pretty Asmara Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Nasib aktris yang juga komedian, Pretty Asmara (40), ternyata berbeda dengan 7 rekannya artis pendatang baru yang sama-sama diciduk karena terjerat kasus narkoba. Pretty Asmara kini harus menjalani hidup di sel tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny Alexander, mengatakan, polisi memiliki bukti kuat dalam kasus narkoba Pretty Asmara. Dengan demikian kasus ini telah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan terhadap aktris lawas tersebut.
"Hari ini mulai dilakukan penahanan," ujar AKBP Donny Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).
Menurut dia, polisi akan menahan Pretty Asmara selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan. Anggotanya juga masih terus mengejar rekan Pretty Asmara bernama, Alvin. Walaupun dalam pelariannya Alvin berupaya menghilangkan jejak dengan mematikan telepon genggam.
Selain Alvin, polisi masih memburu F, orang yang disebut-sebut menjadi penyedia narkoba untuk HMD alias Dani (47), HMD, wiraswasta yang diciduk bersama Pretty Asmara dari sebuah hotel di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017) dinihari. Polisi akan terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat kalangan artis ini, termasuk mendalami kemungkinan Pretty Asmara terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dunia hiburan tanah air.
Sementara itu, Pretty Asmara mengaku baru kali ini melakukan aksinya sebagai perantara narkoba. Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan alibi aktris bertubuh gempal tersebut. "Ini sedang kita cek semuanya. Namanya pelaku, kan tidak langsung mengaku A sampai Z. Kami akan terus kupas untuk mengungkap faktanya," tandasnya. (Baca: Terjerat Narkoba, 7 Artis Rekan Pretty Asmara Direhabilitasi BNN)
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny Alexander, mengatakan, polisi memiliki bukti kuat dalam kasus narkoba Pretty Asmara. Dengan demikian kasus ini telah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan terhadap aktris lawas tersebut.
"Hari ini mulai dilakukan penahanan," ujar AKBP Donny Alexander kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).
Menurut dia, polisi akan menahan Pretty Asmara selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan. Anggotanya juga masih terus mengejar rekan Pretty Asmara bernama, Alvin. Walaupun dalam pelariannya Alvin berupaya menghilangkan jejak dengan mematikan telepon genggam.
Selain Alvin, polisi masih memburu F, orang yang disebut-sebut menjadi penyedia narkoba untuk HMD alias Dani (47), HMD, wiraswasta yang diciduk bersama Pretty Asmara dari sebuah hotel di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017) dinihari. Polisi akan terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat kalangan artis ini, termasuk mendalami kemungkinan Pretty Asmara terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dunia hiburan tanah air.
Sementara itu, Pretty Asmara mengaku baru kali ini melakukan aksinya sebagai perantara narkoba. Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan alibi aktris bertubuh gempal tersebut. "Ini sedang kita cek semuanya. Namanya pelaku, kan tidak langsung mengaku A sampai Z. Kami akan terus kupas untuk mengungkap faktanya," tandasnya. (Baca: Terjerat Narkoba, 7 Artis Rekan Pretty Asmara Direhabilitasi BNN)
(thm)