Cemari Kali, Wali Kota Bekasi Segel Perusahaan Laundry
A
A
A
BEKASI - Terbukti mencemari Kali Bekasi, Pemkot Bekasi menyegel PT Millenium Laundry di Jalan Raya Narogong, Pangakalan 3 RT 5/2, Kelurahan Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Penyegelan dilakukan langsung Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dinas Lingkungan Hidup.
Proses penyegelan berlangsung kondusif dengan disaksikan pengusaha serta puluhan karyawan tempat usaha. Segel dalam bentuk stiker berukuran 20x30 sentimeter persegi itu ditempel dinding gapura perusahaan.
Segel tersebut bertuliskan ‘Bangunan Limbah Cair Ini Dalam Pengawasan Sesuai Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup’. ”Perusahaan telah terbukti mencemari Kali Bekasi,” kata Rahmat, Kamis (20/7/2018).
Menurutnya, perusahaan mencemari Kali Bekasi dengan limbah produksinya berupa cairan deterjen. Untuk itu, kata dia, Pemkot Bekasi melakukan penyegelan dan berkordinasi dengan pihak terkait. ”Mulai sekarang tidak boleh ada kegiatan operasional, tidak boleh beroperasi lagi,” tegasnya.
Proses penyegelan berlangsung kondusif dengan disaksikan pengusaha serta puluhan karyawan tempat usaha. Segel dalam bentuk stiker berukuran 20x30 sentimeter persegi itu ditempel dinding gapura perusahaan.
Segel tersebut bertuliskan ‘Bangunan Limbah Cair Ini Dalam Pengawasan Sesuai Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup’. ”Perusahaan telah terbukti mencemari Kali Bekasi,” kata Rahmat, Kamis (20/7/2018).
Menurutnya, perusahaan mencemari Kali Bekasi dengan limbah produksinya berupa cairan deterjen. Untuk itu, kata dia, Pemkot Bekasi melakukan penyegelan dan berkordinasi dengan pihak terkait. ”Mulai sekarang tidak boleh ada kegiatan operasional, tidak boleh beroperasi lagi,” tegasnya.
(ysw)