Asyik Tidur, Pengedar Sabu Kelas Teri Dibekuk Polisi

Rabu, 19 Juli 2017 - 09:50 WIB
Asyik Tidur, Pengedar Sabu Kelas Teri Dibekuk Polisi
Asyik Tidur, Pengedar Sabu Kelas Teri Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polrestro Jakarta Pusat menangkap pengedar narkotika yang membawa sabu seberat 5,9 gram. Pelaku Arifin alias Jawa diringkus saat teritudr di kamar kosnya di Jalan Kalibaru Timur V No 298, Senen, Jakarta Pusat.

Kasubbag Humas Jakarta Pusat Kompol Suyatno ‎menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di Jalan Kalibaru, yang langsung direspons dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di kamar kosnya pada Selasa, 18 Juli 2017 dini hari lalu.

‎"Jawa ditangkap saat tidur di tempat kosnya. Dari tangan pelaku kita sita 18 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat 5,9 gram," kata Suyatno, Rabu (19/7/2017).

Menurut Suyatno, Jawa mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Wasit. Saat ini pemasok barang haram tersebut tengah diburu petugas kepolisian.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Lokasi persembunyian Wasit pun telah diketahui," ujarnya. Sejumlah barang bukti berupa sabu, satu timbangan digital dan satu ponsel merek Samsung Flip warna putih.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6809 seconds (0.1#10.140)
pixels