Kemensos Sebut Universitas Gunadarma Belum Ramah untuk Disabilitas

Senin, 17 Juli 2017 - 15:25 WIB
Kemensos Sebut Universitas...
Kemensos Sebut Universitas Gunadarma Belum Ramah untuk Disabilitas
A A A
DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) menilai Universitas Gunadarma belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Kasus bully terhadap Muhammad Farhan mahasiswa berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa lain menjadi salah satu alasan.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Nahar mengatakan, sengaja mendatangi Universtas Gunadarma di Jalan Margonda Raya Depok sebagai tindaklanjut soal bullying yang menimpa Muhammad Farhan. Nahar ingin memastikan duduk persoalan kasus ini.

"Pihak kampus sudah mengambil langkah penanganan. Hari ini dipastikan korban dan pelaku dipertemuukan," kata Nahar, Senin (17/7/2017). Atas kejadian ini, lanjut Nahar, ratusan penyandang disabilitas memprotes keras.

Dan protes itu sudah disampaikan secara tertulis. Pihaknya dengan perwakilan organisasi yang peduli penyandang disabilitas sudah bertemu dengan pihak kampus. "Pertemuan dilakukan untuk memberikan solusi bahwa ini diproses sesuai aturan," ucapnya.

Nahar juga meminta agar kejadian serupa tidak terulang karena ini membuat banyak pihak terluka. Menurutnya dalam UU No 8/2016 sudah dijelaskan bahwa unit pelayanan disabilitas harus ada.

"Unit itu yang akan memecahkan persoalan semacam ini nantinya. Ini jadi peringatan seluruh pihak yang berkaitan dengan pemenuhan hak untuk segera dipenuhi," paparnya.

Dalam Pasal 145 UU No 8/2016, lanjut dia, disebutkan bahwa ada sanksi pidana pada pelanggar yang tidak menghormati kaum disablitas. Bahkan Nahar menyebut Universitas Gunadarma belum ramah terhadap kaum disabilitas. Padahal UU telah mengatur hal itu.

"UU in dikeluarkan tahun 2016. Diharapkan dua tahun setelah dikeluarkan semua harus sudah memenuhi target," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8758 seconds (0.1#10.140)