Alumni Aksi 212 Kembali Gelar Long March ke Komnas HAM
A
A
A
JAKARTA - Presidium Alumni aksi 212 kembali akan menggelar aksi long march dari Masjid Sunda Kelapa, Menteng Jakarta Pusat ke kantor Komnas HAM. Aksi tersebut untuk mengutuk aksi keji yang dialkukan pelaku penganiayaan terhadap pakar IT ITB Hermansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait aksi itu, dia belum mengetahuinya. "Itu (aksi demo) boleh - boleh saja, namanya hak warga negara boleh. Asalkan aturan yang ada dipatuhi," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).
Menurutnya, penyampaian pendapat dimuka umum itu ada aturannya, termasuk memberitahukan rencana aksinya itu ke polisi. Bila tidak, tentu polisi akan menindaknya dengan cara membubarkan aksi tersebut.
Adapun aksi long march tersebut, salah satunya menyuarakan untuk mengutuk kezaliman pihak tertentu terhadap Hermansyah, Ahli IT yang menangani kasus rekayasa Chat Habib Rizieq dan meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi khusus menyelidiki dan mengungkapkan dalang dibalik kasus upaya pembunuhan Hermansyah. (Baca: Kuasa Hukum Hermansyah Beberkan Kejanggalan Kasus Kliennya )
Menanggapi itu, Argo pun menyebutkan, kalau dalam penyelidikan kasus itu sudah sesuai fakta-fakta yang ada di lapangan. Adapun kasus tersebut merupakan aksi penganiayaan yang dilakukan secara spontan akibat senggolan mobil dan tak ditemukan unsur lainnya.
"Kami sesuai dengan yang ditemukan, sesui fakta yang ada. Itu berlebihan (kalau kasus Hermansyah bentuk kedzaliman pihak tertentu). Maka itu, sebenarnya tak usahlah yah (ada aksi longmarch alumni 212), kita percaya saja sama kepolisian," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terkait aksi itu, dia belum mengetahuinya. "Itu (aksi demo) boleh - boleh saja, namanya hak warga negara boleh. Asalkan aturan yang ada dipatuhi," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).
Menurutnya, penyampaian pendapat dimuka umum itu ada aturannya, termasuk memberitahukan rencana aksinya itu ke polisi. Bila tidak, tentu polisi akan menindaknya dengan cara membubarkan aksi tersebut.
Adapun aksi long march tersebut, salah satunya menyuarakan untuk mengutuk kezaliman pihak tertentu terhadap Hermansyah, Ahli IT yang menangani kasus rekayasa Chat Habib Rizieq dan meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi khusus menyelidiki dan mengungkapkan dalang dibalik kasus upaya pembunuhan Hermansyah. (Baca: Kuasa Hukum Hermansyah Beberkan Kejanggalan Kasus Kliennya )
Menanggapi itu, Argo pun menyebutkan, kalau dalam penyelidikan kasus itu sudah sesuai fakta-fakta yang ada di lapangan. Adapun kasus tersebut merupakan aksi penganiayaan yang dilakukan secara spontan akibat senggolan mobil dan tak ditemukan unsur lainnya.
"Kami sesuai dengan yang ditemukan, sesui fakta yang ada. Itu berlebihan (kalau kasus Hermansyah bentuk kedzaliman pihak tertentu). Maka itu, sebenarnya tak usahlah yah (ada aksi longmarch alumni 212), kita percaya saja sama kepolisian," katanya.
(ysw)