Banyak Siswa Gagal Masuk PPDB, Bekasi Kaji Penambahan Kelas

Rabu, 12 Juli 2017 - 21:22 WIB
Banyak Siswa Gagal Masuk...
Banyak Siswa Gagal Masuk PPDB, Bekasi Kaji Penambahan Kelas
A A A
BEKASI - Buntut dari banyaknya calon siswa yang gagal diterima melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menambah rombongan belajar (rombel) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Kejuruan Negeri (SMA/SMK) negeri.

”Kami sedang kaji penambahan rombel untuk mengatasi permasalahan ini,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/9/2017).

Menurut dia, penambahan rombel atau ruang kelas kemungkinan dilakukan pada akhir tahun ini dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

Rahmat menilai penambahan rombel sangat mendesak, sebab banyak warganya yang risau karena anaknya tidak diterima di sekolah yang dituju. Misalnya, puluhan orang tua di wilayah Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, kecewa pada Selasa (11/7/2017). Orang tua siswa tersebut risau karena anak-anak mereka tidak diterima di SMKN 2 Bekasi melalui PPDB jalur zonasi. Padahal jarak rumah siswa dengan sekolah tersebut cukup dekat atau berada di satu kelurahan yang sama. Bahkan, kekecewaan mereka diwujudkan dengan aksi demonstrasi. (Baca: PPDB Online Bekasi Kisruh, Warga Segel Gedung SMA Negeri)

Rahmat mengaku prihatin dengan adanya ancaman yang dilayangkan orang tua siswa kepada pihak sekolah karena anaknya tidak diterima. Apalagi ada orang tua yang berencana menggelar aksi unjuk rasa lebih besar lagi untuk menggeruduk sekolah.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat bersabar, biar Pemkot Bekas mencari solusi. Rahmat juga berharap ada kebijakan khusus dari Provinsi Jawa Barat yang memegang kendali PPDB SMAN dan SMKN di wilayahnya. Sebab Kota Bekasi jumlah penduduknya relatil lebih tinggi dibanding daerah lain, sehingga kebutuhannya berbanding lurus dengan sekolah.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafis, mendukung rencana Pemkot menambah rombel. Penambahan rombel baru bisa dilakukan melalui APBD-P, meskipun pengelolaannya ada di provinsi.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMK, I Made Supriyatna, menyebutkan, terdapat dua jalur PPDB tahun ini, yaitu jalur akademik dan jalur non akademik. Di jalur non akademik tingkat SMK, panitia menyediakan kuota sebanyak 30% dari tiap sekolah. Kuota tersebut dibagi atas 20% untuk jalur afirmasi/zonasi,10% untuk jalur prestasi, dan 70% sisanya untuk jalur akademik.

Sedangkan kuota untuk tingkat SMA melalui jalur non akademik disiapkan sebanyak 40%. Rinciannya, 20% untuk jalur afirmasi dan 20% untuk jalur prestasi. Adapun untuk jalur akademik disiapkan kuota sebanyak 60%. Seleksi non akademik sudah ditutup pada 6 Juni 2017 dan jalur akademik ditutup pada 8 Juni 2017.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)