LPSK Akan Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Penyerangan Hermansyah

Selasa, 11 Juli 2017 - 17:32 WIB
LPSK Akan Dorong Polisi...
LPSK Akan Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Penyerangan Hermansyah
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi ahli IT dari ITB, Hermansyah (46) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu LPSK berjanji akan memberikan pendampingan terhadap istri dan keluarga korban.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban maupun keluarga Hermansyah pasca insiden pengeroyokan dan penusukan di Tol Jagorawi KM 6 pada Minggu 9 Juli 2017 kemarin.

"Kami melakukan upaya proaktif ke keluarga untuk mendampingi, kami ingin memberikan bantuan rehabilitasi 'medis psikososial, termasuk juga istrinya, karenakan istrinya menyaksikan langsung kami bantu rehabilitasi psikologis," ujar Hasto di RSPAD, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Hasto menambahkan, setelah permohonan telah diajukan, pihaknya akan langsung mendapatkan bantuan berupa pendampingan. LPSK juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang melibatkan saksi ahli dari GNPF MUI itu. "Tapi yang pasti kita mendorong mengusut hal ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Hermansyah dikeroyok dan ditusuk oleh orang tak dikenal di Tol Jagorawi KM 6. Sang istri dengan sigap langsung melarikan ke RS Hermina Depok. Usai mendapatkan tindakan medis, Hermansyah dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8701 seconds (0.1#10.140)