Polisi Bekuk Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama

Minggu, 09 Juli 2017 - 23:16 WIB
Polisi Bekuk Pemasang...
Polisi Bekuk Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama
A A A
JAKARTA - Polisi telah berhasil membekuk pelaku pemasangan bendera Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) di depan Mapolsek Kebayoran Lama, Jalan Praja II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap pada Jumat 7 Juli 2017 lalu.

"Pada tanggal 7 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemasang bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama," ujar Karo Penmas Polri, Brigjen Rikwanto melalui siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (9/7/2017).

Adapun identitas pelaku bernama Ghilma Omar Harridhi (20), yang merupakan warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan ditangkap di sekitar Jalan H Nurisan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut Rikwanto pelaku menganut pemahaman radikal dari cyber space sejak tahun 2015.

"Untuk pemahaman radikal diperoleh pada yang bersangkutan dari cyber space sejak tahun 2015, salah satunya dari group dan channel telegram," lanjutnya.

Kemudian pelaku mulai berbaiat pada ISIS pada pertengahan tahun 2017. Setelah melakukan baiat kemudian menyiapkan fisik sendiri agar tubuh selalu siap untuk melakukan jihad pada kapanpun, yang juga dianjurkan pada group-group telegram yang diikutinya.

Rikwanto juga menjelaskan, bahwa teror yang dimaksud pelaku adalah memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi serta mengingatkan kepada seluruh aparat bahwa Islam akan berkuasa di dunia dan mendirikan khilafah. Kemudian melakukan teror di Polsek Kebayoran Lama.

"Lalu pada tanggal 3 Juli 2017 sekitar pukul 03.00 WIB pelaku memasang sendiri bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama, dengan kemudian meletakkan surat ancaman yang sudah dibuat sebelumnya di rumah," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9023 seconds (0.1#10.140)