Dugaan Chat Mesum, Polisi Kesulitan Lengkapi Berkas Kasus Firza
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih menyusun berkas kasus dugaan pornografi Firza Husein. Polisi pun masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi ahli sesegera mungkin berkas itu akan dilimpahkan kembali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi kemungkinan akan kembali memeriksa Firza Husein untuk melengkapi berkas kasusnya itu. Namun, itu tergantung penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Kalau dibutuhkan kita panggil lagi dia. Saat ini masih diteliti keterangannya dan disusun, kalau sudah beres berkasnya kita limpahkan lagi ke Kejaksaan," ujarnya pada wartawan, Sabtu (8/7/2017).
Menurunya, pada pemeriksaan kemarin, merupakan kelengkapan berkas BAP dari tersangka Firza, sesuai dengan catatan Kejaksaan.
Adapun waktu penyelesaiannya, Argo tak bisa memastikannya hingga kapan berkas itu rampung. "Kalau saksi meringankan nanti di pengadilan dibuktikannya yah. Saksi ads 25 orang lebih," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi kemungkinan akan kembali memeriksa Firza Husein untuk melengkapi berkas kasusnya itu. Namun, itu tergantung penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Kalau dibutuhkan kita panggil lagi dia. Saat ini masih diteliti keterangannya dan disusun, kalau sudah beres berkasnya kita limpahkan lagi ke Kejaksaan," ujarnya pada wartawan, Sabtu (8/7/2017).
Menurunya, pada pemeriksaan kemarin, merupakan kelengkapan berkas BAP dari tersangka Firza, sesuai dengan catatan Kejaksaan.
Adapun waktu penyelesaiannya, Argo tak bisa memastikannya hingga kapan berkas itu rampung. "Kalau saksi meringankan nanti di pengadilan dibuktikannya yah. Saksi ads 25 orang lebih," katanya.
(ysw)