Perindo Jaktim Menilai Ada 'Penganiayaan' Hukum Terhadap HT

Jum'at, 07 Juli 2017 - 16:29 WIB
Perindo Jaktim Menilai Ada Penganiayaan Hukum Terhadap HT
Perindo Jaktim Menilai Ada 'Penganiayaan' Hukum Terhadap HT
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Perindo Jakarta Timur Berman Nainggolan mengatakan, acara yang digelar di kantor DPD Jakarta Timur di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi ini bertujuan untuk mepererat tali silaturahmi dan juga berdoa sekaligus memberi dukungan moril untuk ketua umum Perindo Hary Tanoesudibjo.

"Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus mulai dari tingkat DPC hingga DPD, selain itu ada juga pemuda Perindo dan Majelis dzikir," katanya kepada wartawan di kantor DPD Perindo Jakarta Timur, Jumat (7/7/2017).

Dia menegakan, dalam acara ini secara tegas menolak segala bentuk kriminilisasi kepada HT. Pasalnya, pihaknya melihat adanya penganiayaan hukum terhadap HT.

"Kami yakin kasus ini sangat bermuatan politis, saya melihat adanya ketakutan dari partai lain karena Partai Perindo secara kasat mata sudah mulai dikenal masyarakat," ujarnya.

Selain itu, HT yang selalu turun ke masyarakat juga sudah mengetahui apa kebutuhan masyarakat bawah sehingga beberapa pihak merasa terusik dengan aksi HT yang mau melihat dan mendengarkan keluhan masyarakat.

"Kami pikir salah satunya adalah ketakutan beberapa pihak, karena HT sudah mengetahui kebusukan dan kebobrokannya. Karena dia mendengarkan langsung dari masyarakat," ujarnya.

Walaupun telah dikriminilisasi, pihaknya tidak akan gentar dan akan terus berjuang untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kita pasti terus berjuang, dengan adanya hal ini justru semakin menguatkan kita untuk terus berjuang," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8709 seconds (0.1#10.140)