Wali Kota Depok Minta Warga Pendatang Lapor ke Pengurus RT
A
A
A
DEPOK - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad meminta kepada pendatang baru yang ingin bekerja atau pun sekadar tinggal sementara di Kota Depok untuk tertib administrasi kependudukan.
Idris mengimbau agar pendatang baru melaporkan diri ke pengurus RT/RW setempat guna memudahkan petugas melakukan pendataan penduduk musiman di Kota Depok.
"Untuk menciptakan kondusivitas wilayah, kami berkoordinasi dengan Pak Wakil dan Forkopimda untuk selalu memantau pendatang baru sampai tingkat RT/RW. Kami juga meminta pendatang untuk tertib administrasi dengan melapor ke RT/RW setempat," kata Idris, Kamis (6/7/2017).
Dirinya juga sudah mengingatkan para ketua RT/RW agar berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan koordinasi yang intens, jika ada potensi gangguan yang ditimbulkan bisa langsung ditangani dengan cepat.
"Siapapun yang menemui pendatang yang memiliki gelagat mencurigakan, harap segera lapor ke RW maupun lurah untuk segera dicari tahu siapa mereka," tegasnya.
Pemerintah Kota Depok juga telah mengagendakan kegiatan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan oleh Disdukcapil dan jajaran terkait.
"Nanti juga ada operasi yustisi yang diadakan Disdukcapil untuk mendata para pendatang yang belum melakukan laporan kepada RT/RW setempat," katanya.
Idris mengimbau agar pendatang baru melaporkan diri ke pengurus RT/RW setempat guna memudahkan petugas melakukan pendataan penduduk musiman di Kota Depok.
"Untuk menciptakan kondusivitas wilayah, kami berkoordinasi dengan Pak Wakil dan Forkopimda untuk selalu memantau pendatang baru sampai tingkat RT/RW. Kami juga meminta pendatang untuk tertib administrasi dengan melapor ke RT/RW setempat," kata Idris, Kamis (6/7/2017).
Dirinya juga sudah mengingatkan para ketua RT/RW agar berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan koordinasi yang intens, jika ada potensi gangguan yang ditimbulkan bisa langsung ditangani dengan cepat.
"Siapapun yang menemui pendatang yang memiliki gelagat mencurigakan, harap segera lapor ke RW maupun lurah untuk segera dicari tahu siapa mereka," tegasnya.
Pemerintah Kota Depok juga telah mengagendakan kegiatan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan oleh Disdukcapil dan jajaran terkait.
"Nanti juga ada operasi yustisi yang diadakan Disdukcapil untuk mendata para pendatang yang belum melakukan laporan kepada RT/RW setempat," katanya.
(ysw)