Waspada, Debt Collector Intai Pemudik Motor di Jalur Bekasi
A
A
A
Sejumlah debt collector atau 'mata elang' sepertinya mengancam keberadaan para pemudik sepeda motor yang melintas di ruas jalan Kota dan Kabupaten Bekasi. Pasalnya, menjelang Lebaran sekelompok pria yang biasa disebut mata elang terlihat di beberapa titik jalur mudik Bekasi.
Pada Selasa, 19 Juni 2017 malam hingga Rabu, 20 Juni 2017 dini hari kemarin, SINDOnews menyaksikan sekelompok debt collector ini memantau para para pemudik motor yang melintas di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi tepatnya di depan Gedung Samsat Bekasi.
Sebanyak enam pria dengan tiga sepeda motor dengan begitu detail melihat satu per satu sepeda motor yang melintas di depan mereka.
Menggunakan HP Nokia Communicator para debt collector ini mencocokkan pelat nomor para pemudik sepeda motor yang mengunggak pembayaran kredit."Kasihan nih kalau ada pemudik yang motornya dibawa paksa debt collector nanti," ujar Edi salah seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi, Selasa malam lalu.
Edi berharap, aparat kepolisian menindak para debt collector yang kedapatan membawa paksa sepeda motor pemudik. "Seharusnya aparat penegak hukum menindak mereka (debt collector) karena meresahkan," ujarnya.
Pada Selasa, 19 Juni 2017 malam hingga Rabu, 20 Juni 2017 dini hari kemarin, SINDOnews menyaksikan sekelompok debt collector ini memantau para para pemudik motor yang melintas di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi tepatnya di depan Gedung Samsat Bekasi.
Sebanyak enam pria dengan tiga sepeda motor dengan begitu detail melihat satu per satu sepeda motor yang melintas di depan mereka.
Menggunakan HP Nokia Communicator para debt collector ini mencocokkan pelat nomor para pemudik sepeda motor yang mengunggak pembayaran kredit."Kasihan nih kalau ada pemudik yang motornya dibawa paksa debt collector nanti," ujar Edi salah seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi, Selasa malam lalu.
Edi berharap, aparat kepolisian menindak para debt collector yang kedapatan membawa paksa sepeda motor pemudik. "Seharusnya aparat penegak hukum menindak mereka (debt collector) karena meresahkan," ujarnya.
(whb)