Diberi THR hanya Rp8.000, Buruh Perusahaan Garmen di Depok Protes

Rabu, 21 Juni 2017 - 11:24 WIB
Diberi THR hanya Rp8.000,...
Diberi THR hanya Rp8.000, Buruh Perusahaan Garmen di Depok Protes
A A A
JAKARTA - Karyawan PT Indomatra Busana Jaya di Jalan Haji Dimun, Cilodong, Depok hanya mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Rp8.000. Mereka pun protes pada pihak manajemen perusaaan. Buruh menuntut perusahaan garmen menunaikan kewajibannya kepada ribuan karyawan kontrak di pabrik tersebut.

Susina (35) salah satu karyawan menyesalkan kebijakan perusahaan yang memberikan THR jauh di bawah standar. Dirinya hanya mendapatkan THR Rp100.000 tahun ini. Padahal, dia telah sepuluh tahun mengabdi di perusahaan tersebut. "Bahkan, teman saya banyak yang cuma Rp8.000 dan Rp17.000," katanya, Rabu (21/6/2017).

Padahal, tahun kemarin dirinya dibayar satu bulan gaji. Selama sepuluh tahun mengabdi, dirinya belum menjadi karyawan tetap. "Perusahaan selalu membuat kebijakan setiap enam bulan pekerja harus menandatangani kontrak ulang," tukasnya.

Dia mendapatkan gaji Rp2,8 juta per bulan. Dikatakan, ada ribuan pekerja yang bernasib sama dengannya. "Pekerja yang kontrak lebih dari seribu orang. Semuanya tidak mendapatkan THR yang sesuai," ujarnya.

Perusahaan, kata dia, berbuat tidak adil kepada para pekerja kontrak. Padahal, karyawan tetap diberikan THR senilai satu bulan gaji. "Katanya besok mau ditambahi. Sebab, tadi semua karyawan demo," paparnya.

Seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, perusahaan tidak adil terhadap pekerja kontrak. Padahal, dia telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2005. "Saya dapat THR Rp1 juta. Padahal biasanya satu bulan gaji saya sebesar Rp3,2 juta," ucapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)