Jelang Lebaran, Polrestro Jakarta Pusat Amankan Belasan Preman
A
A
A
JAKARTA - Team Alpha Pus (TAP) Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai preman di wilayah Jakarta Pusat sejak Jumat hingga Sabtu pagi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, puluhan preman tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta Pusat.
Lokasi pertama di wilayah Jalan Letjen Suprapto Galur Johar Baru, Kota Jakarta Pusat polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai preman dari tangan mereka polisi mengamankan uang receh Rp. 15.000.
Di wilayah Jalan Samanhudi Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat polisi mengamankan empat orang pak ogah. Lalu di Bundaran Masjid Akbar Kemayoran Jakarta pusat dan sekitarnya polisi mengamankan enam orang.
"Di Wilyah Terminal dan Stasiun Senen Polisi mengamankan tiga orang," tutur kata Suyudi kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017).
Suyudi menyampaikan, di wilayah Menteng polisi mengamankan dua orang. Selanjutnya belasan preman tersebut didata dan dibina sedangkan yang terbukti melakukan aksi kejahatan diproses lebih lanjut. "Mereka didata dan yang melanggar hukum diproses," tutupnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, puluhan preman tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta Pusat.
Lokasi pertama di wilayah Jalan Letjen Suprapto Galur Johar Baru, Kota Jakarta Pusat polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai preman dari tangan mereka polisi mengamankan uang receh Rp. 15.000.
Di wilayah Jalan Samanhudi Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat polisi mengamankan empat orang pak ogah. Lalu di Bundaran Masjid Akbar Kemayoran Jakarta pusat dan sekitarnya polisi mengamankan enam orang.
"Di Wilyah Terminal dan Stasiun Senen Polisi mengamankan tiga orang," tutur kata Suyudi kepada wartawan, Sabtu (17/6/2017).
Suyudi menyampaikan, di wilayah Menteng polisi mengamankan dua orang. Selanjutnya belasan preman tersebut didata dan dibina sedangkan yang terbukti melakukan aksi kejahatan diproses lebih lanjut. "Mereka didata dan yang melanggar hukum diproses," tutupnya.
(maf)