Marak Perampok Gunakan Senpi, Kriminolog: Polisi Kurang Pengawasan Senpi Rakitan

Jum'at, 16 Juni 2017 - 08:02 WIB
Marak Perampok Gunakan Senpi, Kriminolog: Polisi Kurang Pengawasan Senpi Rakitan
Marak Perampok Gunakan Senpi, Kriminolog: Polisi Kurang Pengawasan Senpi Rakitan
A A A
JAKARTA - Penggunaan senjata api (Senpi) oleh para pelaku kejahatan kini sepertinya sudah menjadi pemandangan yang biasa. Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala pun angkat bicara ihwal persoalan tersebut.

Menurutnya, itu terjadi karena pihak kepolisian kurang mengawasi peredaran senpi rakitan. Sebab kata dia, kebanyakan perampok yang menggunakan senpi kala melancarkan perbuatannya menggunakan senpi berjenis rakitan.

“Karena menurut saya polri tidak serius dalam melakukan pengawasan terhadap senjata api organik maupun rakitan,” ujarnya, Jumat (16/6/2017).

Saat ini, lanjut dia, perampok-perampok tersebut beraksi karena momen menjelang lebaran. Di mana orang-orang sedang memiliki uang. Hal itu dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan bagi mereka untuk melakukan tindak kejahatan.

"Sekarang ini semua orang punya duit, bawa duit di kantong masing-masing. Ada yang bawa duit untuk THR, untuk beli baju, ya macem-macem lah. Intinya orang pada bawa duit sekarang ini," kata Adrianus.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak memilih yakni mengedepankan keselamatan jiwa atau harta. Karena saat ini pelaku kejahatan kian nekat terhadap korbannya.

"Prosedur keamanan juga harus tetap dilakukan, jangan lengah. Minimal mengurangi resiko penjahat untuk bertindak," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam seminggu terakhir telah terjadi dua kasus perampokan disertai pembunuhan dengan menggunakan senjata api. Kasus pertama terjadi di SPBU Daan Mogot Jakarta Barat, pada Jumat 9 Juni 2017, di mana Davidson Tantono (30) menjadi korbannya.

Kasus lainnya menimpa seorang mahasiswi, Italia Chandra Kirana Putri (22) yang tewas ditembak perampok di kediamannya Perumahan Bugel Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Tangerang pada Senin 12 Juni 2017.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6261 seconds (0.1#10.140)