Angkutan Mudik yang Melintas Jalur Puncak Akan Diperiksa
A
A
A
BOGOR - Pemkab bersama Polres Bogor akan memeriksa kelaikan angkutan mudik yang akan melintas di Jalur Puncak, Bogor. Ini dilakukan guna mengantisipasi agar tak terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kami sudah rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, nanti akan ada kegiatan pengecekan kendaraan," ungkap KBO Lantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiharso, Kamis, 15 Juni 2017 kemarin.
Menurut Budiharso, dalam rapat tersebut dibahas sejumlah persiapan tentang arus mudik Lebaran serta angkutan bermutan berlebihan yang melintas di wilayah Kabupaten Bogor. "Salah satunya, pemeriksaan akan dilakukan di jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan jalur Puncak. S menjadi jalur mudik, di dua jalur tersebut seringkali terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengendara maupun kondisi kendaraan yang tak laik," ujarnya..
Budiharso menuturkan, sasarannya bukan hanya kendaraan, tapi kalau sopirnya terlihat kelelahan atau ada pengaruh narkoba segera digantikan saat itu juga. Pemeriksaan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas ini akan melibatkan BNN, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan TNI.
"Walapun sudah diperingatkan terkadang masih ada saja kendaraannya yang bermasalah, pemilik busnya juga akan diberikan sanksi tegas jika melakukan pembiaran yang membahayakan nyawa penumpangnya," ucapnya.
"Kami sudah rapat bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, nanti akan ada kegiatan pengecekan kendaraan," ungkap KBO Lantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiharso, Kamis, 15 Juni 2017 kemarin.
Menurut Budiharso, dalam rapat tersebut dibahas sejumlah persiapan tentang arus mudik Lebaran serta angkutan bermutan berlebihan yang melintas di wilayah Kabupaten Bogor. "Salah satunya, pemeriksaan akan dilakukan di jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan jalur Puncak. S menjadi jalur mudik, di dua jalur tersebut seringkali terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengendara maupun kondisi kendaraan yang tak laik," ujarnya..
Budiharso menuturkan, sasarannya bukan hanya kendaraan, tapi kalau sopirnya terlihat kelelahan atau ada pengaruh narkoba segera digantikan saat itu juga. Pemeriksaan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas ini akan melibatkan BNN, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan TNI.
"Walapun sudah diperingatkan terkadang masih ada saja kendaraannya yang bermasalah, pemilik busnya juga akan diberikan sanksi tegas jika melakukan pembiaran yang membahayakan nyawa penumpangnya," ucapnya.
(whb)