Polisi Akan Ajukan Blue Notice, Ini Kata Kuasa Hukum Habib Rizieq

Kamis, 15 Juni 2017 - 11:30 WIB
Polisi Akan Ajukan Blue...
Polisi Akan Ajukan Blue Notice, Ini Kata Kuasa Hukum Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab heran dengan sikap polisi yang memaksakan untuk menjemput Habib Rizieq meski red notice telah ditolak Interpol dan kini malah hendak mengajukan blue notice.

"Itu (upaya polisi jemput Habib Rizieq) itu hak, tapi bagaimana respon ulama Saudi terhadap kasus Habib Rizieq? Pasti mereka tak terima kalau misalkan Habib Rizieq diperlakukan tak manusiawi oleh pihak manapun di Indonesia," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).

Menurutnya, meski polisi mengajukan blue notice untuk membawa Habib Rizieq dari Arab ke Indonesia, itu tetap akan sulit dilakukan. Sebab, polisi tak bisa memaksa Habib Rizieq pulang ke Indonesia dengan cara yang tak baik meski itu ada Police To Police.

"Habib yakini, pemerintah Saudi tak akan gegabah dan membiarkan itu dengan memaksakan kehendak untuk bisa memulangkan Habib Rizieq, kecuali beliau sendiri yang pulang," tuturnya.

Dia menambahkan, selama di Arab, Habib Rizieq kerap bertemu dengan tokoh-tokoh Indonesia yang memang tengah melakukan ibadah umroh dan dengan tokoh itu kerap mengobrolkan persoalan dunia politik yang semakin kacau dan maraknya intimidasi ulama.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6691 seconds (0.1#10.140)