Polres Depok Buka Penitipan Motor dan Mobil untuk Pemudik

Rabu, 14 Juni 2017 - 03:26 WIB
Polres Depok Buka Penitipan...
Polres Depok Buka Penitipan Motor dan Mobil untuk Pemudik
A A A
DEPOK - Polresta Depok menyediakan jasa penitipan kendaraan dan parkir gratis bagi warga yang mudik. Area penitipan di Kantor Polresta Depok Jalan Margonda Raya.

Penitipan kendaraan dimaksudkan agar pemudik merasa aman dan tidak khawatir meninggalkan kendaraannya. Dengan demikian pemudik yang merayakan hari raya di kampung halaman bisa menikmati suasana Lebaran dengan suka cita.

Kasubag Humas Polresta Depok APK Firdaus mengatakan, penitipan kendaraan mulai dibuka tanggal 19 Juni-4 Juli 2017. Halaman kantor Polresta sendiri mampu menampung hingga 100 motor dan 30 mobil. "Nanti yang ditinggal kunci mobil saja, kalau motor tidak usah karena bisa digeser atau diangkat," kata Firdaus, Rabu (14/6/2017).

Firdaus menuturkan, Polresta Depok tidak memungut biaya untuk jasa ini. Namun syarat yang dibutuhkan hanya mengisi formulir yang disediakan serta foto copy SIM dan STNK.

Setelah isi formulir kemudian kendaraan akan di cek mulai dari bodi hingga lampu kendaraan. Setelah itu sudah bisa dititipkan. "Sengaja di cek agar tidak ada komplain dari yang menitipkan. Karena semua sudah dicatat," ungkapnya.

Tiap tahun Polresta Depok selalu membuka tempat penitipan bagi warga mana saja, Depok maupun luar Depok. Tujuannya untuk membuat nyaman ketika mudik. "Masyarakat yang mau mudik tenang tidak khawatir dengan kendaraannya," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)