Kafe Kolong Tol Teluk Intan Digusur
A
A
A
JAKARTA - Setelah lama tertunda, akhirnya kawasan bawah kolong Tol Prof Soedatmo, depan RPTRA dan RTH Kalijodo ditertibkan, Rabu (14/6/2017). Ratusan bangunan semi permanen yang berada di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara itupun diratakan.
Tak ada perlawanan dari masyarakat saat ratusan petugas gabungan, dari Satpol PP, polisi, dan TNI melakukan penertiban di tempat itu. Mereka dengan mudah melakukan pembongkaran dengan menggunakan tiga unit eskavator yang mengacak-acak kawasan tersebut.
Penertiban di kawasan itu, bukan merupakan kali pertama. Sebelumnya di tahun 2016, penertiban pernah dilakukan sebanyak dua kali, namun karena tak kunjung dibangun akhirnya warga kembali mendirikan rumah rumah dan kafe bedeng di kawasan itu.
Ditemui di lokasi, Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi sesumbar rencananya setelah penertiban ini pihaknya akan menjadi lahan di bawah tol itu menjadi tempat publik, seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan RPTRA (Ruang Terpadu Ramah Anak), serta lahan parkir.
"Nantinya disana akan dibuatkan sarana olah raga dan taman. Kita juga akan adakan koordinasi dengan PT Jasa Marga dan PT CMNP, sebagai penanggungjawab ruang bawah tol," ucap Wahyu.
Terhadap warga yang terelokasi, Wahyu memastikan pihaknya tidak akan memberikan relokasi, terkecuali penghuni merupakan eks Kalijodo yang saat ini sudah di bangun RPTRA dan RTH.
"Memang ada warga Kalijodo yang ditertibkan tahun lalu enggan menempati Rusun. Jadi, jika ada warga itu, kami akan kembali merelokasinya," ungkapnya.
Tak ada perlawanan dari masyarakat saat ratusan petugas gabungan, dari Satpol PP, polisi, dan TNI melakukan penertiban di tempat itu. Mereka dengan mudah melakukan pembongkaran dengan menggunakan tiga unit eskavator yang mengacak-acak kawasan tersebut.
Penertiban di kawasan itu, bukan merupakan kali pertama. Sebelumnya di tahun 2016, penertiban pernah dilakukan sebanyak dua kali, namun karena tak kunjung dibangun akhirnya warga kembali mendirikan rumah rumah dan kafe bedeng di kawasan itu.
Ditemui di lokasi, Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi sesumbar rencananya setelah penertiban ini pihaknya akan menjadi lahan di bawah tol itu menjadi tempat publik, seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan RPTRA (Ruang Terpadu Ramah Anak), serta lahan parkir.
"Nantinya disana akan dibuatkan sarana olah raga dan taman. Kita juga akan adakan koordinasi dengan PT Jasa Marga dan PT CMNP, sebagai penanggungjawab ruang bawah tol," ucap Wahyu.
Terhadap warga yang terelokasi, Wahyu memastikan pihaknya tidak akan memberikan relokasi, terkecuali penghuni merupakan eks Kalijodo yang saat ini sudah di bangun RPTRA dan RTH.
"Memang ada warga Kalijodo yang ditertibkan tahun lalu enggan menempati Rusun. Jadi, jika ada warga itu, kami akan kembali merelokasinya," ungkapnya.
(mhd)