Bea Cukai Soekarno Hatta Ciduk Penyelundup 40.000 Benih Lobster

Senin, 12 Juni 2017 - 11:03 WIB
Bea Cukai Soekarno Hatta...
Bea Cukai Soekarno Hatta Ciduk Penyelundup 40.000 Benih Lobster
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menciduk seorang penumpang wanita yang berupaya menyelundupkan 40.000 benih lobster pada Jumat 9 Juni 2017. Diketahui penumpang berinsial W (32), merupakan warga negara Indonesia yang akan bertolak menuju Singapura dari Lombok.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang menuturkan, penangkapan tersangka diawali dari kecurigaan tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang tersebut.

"Petugas mencurigai bagasi milik penumpang tersebut, sehingga dilakukan pemindaian x-Ray di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pemeriksaan, petugas memiliki dugaan kuat bahwa barang di dalam bagasi milik tersangka merupakan benih lobster," ungkapnya di Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di ruang tunggu keberangkatan internasional. Petugas kemudian langsung membuka isi koper tersangka dengan disaksikan oleh tersangka. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 40.000 benih lobster yang terbagi dalam 53 paket plastik.

Menindaklanjuti kasus ini, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Badan Karantina. "Tersangka telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut, sementara barang bukti berupa benih lobster telah dilepasliarkan oleh badan karantina di Pantai PSPL, Banten. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian alam laut Indonesia," pungkas Erwin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7037 seconds (0.1#10.140)