Jual Miras Oplosan Saat Puasa, Dua Orang Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 10 Juni 2017 - 16:46 WIB
Jual Miras Oplosan Saat...
Jual Miras Oplosan Saat Puasa, Dua Orang Ini Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Sebuah warung yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digerebek polisi karena kedapatan menjual miras oplosan. Kini, pedagang miras itu diamankan polisi.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Holden Sirait mengatakan, pada Sabtu (10/6)2017) dini hari, Polisi bersama TNI, dan Kecamatan Pasar Minggu menggelar razia di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, diterima informasi adanya penjualan miras oplosan yang dilakukan oleh sebuah warung.

"Lantas kami ke lokasi melakukan penggerebekan di sebuah warung. Benar saja, di situ ditemukan miras oplosan dan langsung kami amankan barang buktinya," ujarnya pada wartawan, Sabtu (10/62017).

Menurutnya, polisi menemukan 373 miras oplosan yang dibungkus plastik setengah kilogram, plastik yang bakal dipakai membungkus miras oplosan, belasan botol Pulpy Orange, dan puluhan botol coca-cola yang hendak dipakai untuk mengoplos miras.

Dia menerangkan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan penjaga warung yang bernama Gilang Maulana (27) dan Hengki Pengestu (30) untuk dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita pula sejumlah ember berisi ciu dan sejumlah botol merek Jack Daniel.

"Menurut pengakuan mereka, pemilik warung itu berinsial SU dan si peracik miras oplosan berinisial SA yang mana sedang kita cari," tuturnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)