Sembunyikan Sabu dalam Helm, Budi Diciduk Polisi Cisauk

Jum'at, 09 Juni 2017 - 20:03 WIB
Sembunyikan Sabu dalam Helm, Budi Diciduk Polisi Cisauk
Sembunyikan Sabu dalam Helm, Budi Diciduk Polisi Cisauk
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang remaja bernama Budi Alaihisalam, tertangkap basah menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 1 gram di dalam helm yang sedang dipakainya.

Pria kelahiran 1990 itu, tertangkap petugas saat melakukan observasi wilayah rawan curanmor di Kampung Kademangan, RT 005/002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Cisauk AKP H Abdul Kohar mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini, terjadi pada Rabu 7 Juni, pukul 20.00 WIB. Saat itu, tersangka melintas dari Kademangan.

Saat melihat petugas di jalan, tersangka menghentikan motor Yamaha MIO Z warna putih bernomor polisi B 3326 NUP yang dikendarainya. Melihat tersangka berhenti, petugas yang melihatnya curiga.

"Petugas yang curiga lalu mengikuti tersangka, kemudian tersangka berhenti di pinggir jalan raya. Melihat gerak-gerik tersangka, petugas makin curiga," kata Abdul Kohar, Jumat (9/6/2017).

Pertama-tama, korban ditanya surat-surat motor tersangka. Tetapi karena tersangka terlihat sangat gugup, petugas langsung melakukan penggeledahan secara menyeluruh, pada motor dan tubuhnya.

"Saat melakukan penggledahan di helm tersangka, anggota menemukan bungkusan plastik kecil yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu," sambung Abdul Kohar lagi.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu klip plastik bening berisi sabu 1, 00 gram/1 jhie, satu buah helm warna merah putih hitam, satu buah HP Maxtron C15, dan motor Yamaha MIO Z B 3326 NUP.

Kepada petugas, Budi Alaihisalam mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang bernana Opah. Sabu tersebut, dibeli seharga ratusan ribu rupiah.

"Saya beli barang itu dari seseorang yang bernama Opah. Saya tidak terlalu mengenalnya. Tetapi saya biasa membeli sabu itu darinya. Saya belum lama pakai sabu, baru beberapa bulan," kata Budi.

Berdasarkan keterangan tersangka itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan ke rumah Opah. Namun, setibanya di sana, petugas tidak berhasil menemui Opah di rumah.

Diduga, Opah sudah tahu bahwa Budi tertangkap petugas kepolisian. Saat ini, petugas melakukan pengembangan di lapangan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7257 seconds (0.1#10.140)