JPU Ngotot Soal Banding Ahok, Haji Lulung: Tunggu Saja Hasilnya
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dalam perkara penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) diketahui belum mencabut banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Padahal, baik tim kuasa hukum maupun pihak kekuarga Ahok sudah terlebih dahulu mencabut banding.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta semua pihak menghormati dan menghargai proses maupun hasil banding.
"Ya itu kan sudah dicabut oleh kuasa hukum dan pengacaranya. Bandingnya belum dicabut oleh jaksa. Ya kita tunggu saja bagaimana hasilnya. Nanti setelah ada hasil dari banding itu semua pihak bisa menghormati keputusannya," tutur Haji Lulung kepada SINDOnews, Kamis (8/6/2017).
Padahal, baik tim kuasa hukum maupun pihak kekuarga Ahok sudah terlebih dahulu mencabut banding.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta semua pihak menghormati dan menghargai proses maupun hasil banding.
"Ya itu kan sudah dicabut oleh kuasa hukum dan pengacaranya. Bandingnya belum dicabut oleh jaksa. Ya kita tunggu saja bagaimana hasilnya. Nanti setelah ada hasil dari banding itu semua pihak bisa menghormati keputusannya," tutur Haji Lulung kepada SINDOnews, Kamis (8/6/2017).
(ysw)