Tiga Pengedar Sabu Kelas Teri Dibekuk Polisi di Cimanggis

Kamis, 08 Juni 2017 - 00:33 WIB
Tiga Pengedar Sabu Kelas Teri Dibekuk Polisi di Cimanggis
Tiga Pengedar Sabu Kelas Teri Dibekuk Polisi di Cimanggis
A A A
DEPOK - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali ditemukan di Kota Depok. Kali ini pelaku berinisial BP (28), GD (23), dan YAS (24) mengedarkan narkotika jenis sabu.

Untuk mengelabui petugas dan tidak ketahuan, tersangka menyimpan sabu di dalam bungkus permen. Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu bank swasta di Jalan Alternatif Cibubur, Cimanggis.

Dari laporan inilah petugas menangkap pelaku berinisial BP. "Dari hasil penggeledahan ditemukan satu tempat permen yang di dalamnya ada lima plastik klip bening berisi sabu. Per bungkusnya dijual Rp400.000. Kemudian didapatkan lagi satu plastik klip bening ukuran besar, Dan satu klip bening ukuran kecil yang isinya sabu dijual Rp200.000," kata Aryana, Rabu, 7 Juni 2017 kemarin.

Berdasarkan pengakuan tersangka BP, sabu didapat dari tersangka lain GD. Dari keterangan tersangka BP, lanjut Aryana, GD ditangkap di Jalan Raya Cipayung Jakarta Timur pada Jumat, 2 Juni 2017 lalu.

Dari penangkapan GP kami lakukan pengembangan lagi dengan meringkus YAS alias Botak dan ditemukan satu bekas rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik berisi sabu.

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika ancaman diatas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7264 seconds (0.1#10.140)
pixels